PPATK dan Inspektorat DKI Jakarta Gelar Sosialisasi “Layanan Gratis, Pengurusan Praktis” Cegah Judi Online di Disdukcapil
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menggelar sosialisasi bertema “Urus Data Kependudukan Tanpa Gratifikasi: Layanan Gratis, Pengurusan Praktis” di Merlyn Park Hotel, Petojo Utara, pada Kamis (21/8). Kegiatan ini diikuti lebih dari 250 aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.
Sosialisasi ini digelar untuk memperkuat kesadaran dan kapasitas pegawai dalam mencegah tindak pidana korupsi, gratifikasi, serta pencucian uang yang kerap tersembunyi dalam praktik pelayanan publik. Inspektur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Danny Sukma, dalam sambutannya menegaskan bahwa kampanye antikorupsi adalah langkah strategis membangun kembali budaya integritas di tubuh birokrasi.
“Potensi tindakan koruptif di Disdukcapil dapat dicegah melalui penguatan budaya antikorupsi, khususnya pemahaman mengenai gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Selain isu gratifikasi, perhatian juga diarahkan pada fenomena judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang terbukti menjadi pemicu perilaku koruptif, termasuk di kalangan ASN. Sebagaimana diungkapkan Kepala PPATK pada penandatanganan MoU dengan Pemprov DKI 23 Juli 2025 lalu, terdapat lebih dari 602 ribu warga DKI yang terpapar judol dan pinjol sepanjang tahun 2024. Kondisi ini dinilai berpotensi merembes ke sektor-sektor vital, termasuk pariwisata, sehingga menegaskan pentingnya penguatan integritas aparat.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menambahkan bahwa tingginya volume layanan administrasi kependudukan memang menjadi kebanggaan, tetapi juga membuka ruang risiko penyimpangan.
“Disinilah integritas kita diuji. Saya berharap seluruh proses pelayanan berjalan sesuai aturan, bebas dari gratifikasi, suap, pemerasan, maupun praktik korupsi apa pun,” tegasnya.
Memperkuat pernyataan tersebut, narasumber dari PPATK, Adhitya Abriansyah, memaparkan ancaman digital yang kini mengintai integritas ASN. Ia mengungkapkan, praktik judi online semakin kompleks dengan modus pembelian rekening pihak lain, penggunaan rekening mahasiswa hingga masyarakat ekonomi rendah, hingga transaksi fiktif melalui money changer dan transfer luar negeri berkedok ekspor-impor.
“Pada 2024, nilai transaksi terkait judi online mencapai lebih dari Rp359 triliun, dengan lebih dari 209 juta transaksi,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri tokoh-tokoh strategis, antara lain Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Inspektur Pemprov DKI Jakarta Danny Sukma, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto, perwakilan KPK RI Epi Handayani, Mitra KPK RI Ganjar Laksmana Bonaprapta, serta pejabat lintas lembaga lainnya.