PPATK Gelar “Outlook Discussion” Arah Kebijakan Indonesia dalam Keanggotaan FATF dan Mutual Evaluation 2029/2030
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar Outlook Discussion: Arah Kebijakan Indonesia dalam Keanggotaan FATF dan Mutual Evaluation Review (MER) 2029/2030 di Jakarta, Selasa (12/8). Forum ini mempertemukan berbagai kementerian, lembaga, dan otoritas strategis untuk membahas arah kebijakan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU/PPT & PPSPM) Indonesia pasca-resminya menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) pada tahun 2023, sekaligus mempersiapkan langkah-langkah strategis menghadapi MER berikutnya.
Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK, Dr. Tuti Wahyuningsih, menegaskan bahwa keanggotaan penuh di FATF adalah capaian bersejarah, namun sekaligus awal dari komitmen strategis jangka panjang. “Keanggotaan penuh ini bukan akhir, melainkan awal komitmen. Penilaian efektivitas melalui Mutual Evaluation sudah dimulai dari sekarang. Kita perlu mendokumentasikan secara sistematis semua langkah pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, dan PPSPM sejak dini agar tidak kewalahan saat proses MER dimulai,” ujarnya.
Tuti menambahkan bahwa program APU/PPT kini memiliki pijakan kuat dalam perencanaan pembangunan nasional. “Untuk pertama kalinya, program anti pencucian uang menjadi salah satu indikator keberhasilan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Program ini tercantum dalam Asta Cita 7, yaitu memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkotika, perjudian, dan penyelundupan. Artinya, kerja kita di bidang APU/PPT tidak lagi berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian integral dari prioritas pembangunan nasional,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya seluruh pemangku kepentingan memiliki satu data APU/PPT yang terintegrasi dengan persepsi yang sama, serta melakukan pendokumentasian data secara kontinu untuk memastikan ketersediaan bukti capaian kebijakan, pengawasan, penegakan hukum, dan kerja sama internasional.
Deputi Bidang Kerja Sama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Andhika Chrisnayudhanto, menyampaikan bahwa perjuangan panjang untuk menjadi anggota FATF telah dilalui, dan kini saatnya mengisi hasil perjuangan tersebut. “Kita telah melewati masa perjuangan untuk menjadi anggota FATF. Kini saatnya mengisi hasil perjuangan itu dengan mengoptimalkan keterlibatan dalam forum dan project FATF untuk mengawal kepentingan Indonesia,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa arah kebijakan APU/PPT harus terukur agar memberikan hasil maksimal pada MER mendatang. “Bicara data, kita harus punya kesatuan data dengan persepsi yang sama. Kegiatan ini menjadi momentum refleksi atas apa yang sudah kita jalani sebelum dan sesudah menjadi anggota FATF, sekaligus memperkuat ketangguhan Indonesia dalam diplomasi internasional,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Koperasi, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Narkotika Nasional, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, serta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Forum ini menegaskan perlunya sinergi lintas kementerian/lembaga untuk memastikan bahwa program APU/PPT dalam RPJMN 2025–2029 dapat diimplementasikan secara efektif. Dengan empat hingga lima tahun menuju MER 2029/2030, kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi untuk membangun langkah-langkah konkret, terukur, dan terintegrasi, memastikan Indonesia tidak hanya memenuhi standar FATF, tetapi juga memainkan peran kepemimpinan global di bidang APU/PPT. (TA)