PPATK dan Bangkespol Jatim Cegah Penyalahgunaan Dana Organisasi Nirlaba
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur menggelar forum kolaborasi untuk memperkuat upaya pencegahan dan mitigasi penyalahgunaan dana oleh organisasi nirlaba (Non-Profit Organization/NPO), termasuk Ormas, LSM, dan Yayasan di wilayah Jawa Timur. (1/7)
Forum ini digelar sebagai respons terhadap hasil penilaian risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) oleh PPATK, yang menunjukkan bahwa Jawa Timur merupakan salah satu wilayah dengan tingkat risiko tinggi dalam hal penggalangan dan penyaluran dana oleh NPO.
Lebih lanjut, narasumber dari PPATK, Merinda memaparkan kondisi global berdasarkan laporan Mutual Evaluation terhadap kepatuhan negara-negara pada standar FATF (Financial Action Task Force).
Sejalan dengan itu, perwakilan dari Bakesbangpol Jawa Timur, Bapak Ansori menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menurunkan risiko penyalahgunaan dana organisasi kemasyarakatan di wilayahnya.
Forum ini diharapkan menjadi langkah awal dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dari sektor organisasi nirlaba untuk membangun sistem pengawasan dan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada keamanan nasional dan kepentingan publik.