PPATK Raih Predikat Sangat Memuaskan dari ANRI
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil meraih Predikat “Sangat Memuaskan” dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Jumat (23/5) bertempat di Gedung ANRI Jakarta Selatan. Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Utama PPATK, Alberd TB Sianipar.
Diberikan oleh Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala ANRI Mego Pinandito, PPATK memperoleh peringkat ke-2 dari Klaster Lembaga non Kementerian dengan nilai 94,02 dengan predikat Sangat Memuaskan.
Sebuah pencapaian yang berharga di mana nilai tersebut diperoleh dari hasil pengawasan kearsipan ANRI tahun 2024. Pengawasan kearsipan dijelaskan ANRI diperlukan untuk memastikan arsip negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta merupakan identitas dan jati diri sebagai memori kolektif bangsa berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Sebagai informasi, anugrah kearsipan ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Kearsipan tahun 2025 yang ke-54 tahun dengan tema “Prakarsa Mahardika: Ekosistem Kearsipan Digital untuk Pemerintahan Berdayaguna, Kemajuan Ilmu Pengetahuan, dan Budaya Bangsa”.
Dengan adanya penghargaan ini, PPATK berkomitmen untuk terus membangun ekosistem kearsipan digital yang terintegrasi, inklusif, dan berorientasi masa depan.