Audiensi LPS – PPATK : Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi

Jakarta—Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menerima kunjungan dari Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Selasa (28/5) bertempat di Gedung PPATK. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dan pelaksanaan tugas dan fungsi PPATK dan LPS.  Dalam pertemuan tersebut, Kepala PPATK didampingi oleh Deputi Strategi Kerja Sama PPATK, Tuti Wahyuningsih, Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan, Fithriadi Muslim, Plt. Deputi Analisis dan Pemeriksaan, Danang Tri Hartono.

Dalam pertemuan tersebut Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono mengatakan bahwa kerja sama antara LPS dengan PPATK sudah terjalin cukup lama melalui Memorandum of Understanding (MOU). “MoU tersebut sudah ada sejak November 2009 dan diperbaharui Juni 2015” ungkap Didik.

Lebih lanjut Didik menyampaikan bahwa LPS pada tahun 2024 ini mendapat mandat untuk melakukan pemulihan simpanan nasabah dari 12 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dilikuiditasi. “Tentunya LPS, harus lebih seksama dalam memberikan jaminan kepada para nasabah jangan sampai LPS memberi jaminan kepada para pelaku kejahatan yang menyembunyikan uang haramnya di penyedia jasa keuangan” jelas Didik.

Kepala PPATK menyambut baik rencana LPS. “Menurut National Risk Assessment (NRA) BPR merupakan badan usaha paling beresiko tinggi dalam penempatan uang hasil TPPU” Ungkap Ivan. Lebih lanjut Ivan menyampaikan, banyak para pelaku kejahatan TPPU menyimpan uang hasil kejahatannya di BPR.

“Ini yang jangan sampai, uang mereka diganti juga oleh LPS” lanjut Ivan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala PPATK menyampaikan siap membantu LPS dalam penelusuran aliran dana dari para pelaku kejahatan yang menyembunyikannya di BPR. “PPATK juga siap membantu LPS dalam melakukan asset recovery lanjut Ivan”

Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank, Suwandi, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik, Priyanto, Direktur Eksekutif Hukum, Ary Zulfikar, Direktur Group PKL, Sofyan, Kadiv Group PKL, Franki, Kadiv Hubungan Lembaga, Dimas Radityo (DF)