DISKO Ajak Mahasiswa UIN Sadar Anti Pencucian Uang dan Bijak Berdonasi

Jakarta - Lebih dari 140 mahasiswa memenuhi Auditorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah pada Selasa, (18/11), untuk mengikuti Diskusi Kontemporer (DISKO) Anti Pencucian Uang. Kegiatan edukasi yang digagas oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan berkolaborasi dengan PT Pegadaian ini mengangkat tema “Sadar dan Tolak Kejahatan Pencucian Uang, Demi Indonesia Bersih”, sebuah pesan yang relevan di tengah makin beragamnya modus kejahatan keuangan.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pemberdayaan Kemitraan APUPPT PPATK, Supriadi, menjelaskan bahwa DISKO dirancang sebagai ruang edukasi agar generasi muda memahami bahaya pencucian uang dan pendanaan terorisme. 

“Mahasiswa adalah kelompok yang cepat menerima informasi sekaligus mampu menyebarkannya kembali, terutama di lingkungan kampus dan komunitas terdekat,”terangnya. 

Penekanannya bukan tanpa alasan. Laporan PPATK tahun ini mencatat ribuan transaksi digital yang terindikasi mencurigakan, sebagian besar terkait penyalahgunaan akun, penipuan daring, hingga eksploitasi data pribadi. Situasi ini menunjukkan bahwa literasi digital dan keuangan kini menjadi kebutuhan dasar.

Sementara itu Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Muhammad Maksum, ikut mengingatkan para mahasiswa agar lebih berhati-hati terhadap pinjaman online serta tautan palsu yang sering muncul lewat pesan singkat atau media sosial.

“Kadang kita tergiur karena ditawari macam-macam lewat link, padahal link itu bisa mencuri data. Edukasi seperti ini penting supaya kita tidak menjadi korban,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pencucian uang merupakan kejahatan yang rumit dan hanya bisa dicegah jika masyarakat memiliki kesadaran yang sama.

Salah satu bagian paling disorot dalam diskusi adalah paparan Muhammad Novian, Direktur Hukum dan Regulasi PPATK, mengenai berbagai modus pencucian uang. Ia menjelaskan bagaimana pelaku memanfaatkan nama orang lain, menyamarkan transaksi melalui badan usaha, atau mencampur dana haram dengan kegiatan bisnis legal.

Ia juga menyoroti isu yang tidak banyak orang tahu, donasi yang disusupi kepentingan terorisme. Menurut Novian, beberapa kasus terungkap karena donasi yang tampak kecil namun dilakukan berulang, pengumpulan dana melalui platform amal, atau kotak donasi tanpa laporan jelas.

“Ada narasi-narasi kemanusiaan dan agama yang disalahgunakan. Karena itu kita harus memastikan donasi disalurkan lewat lembaga resmi dan terpercaya,” ujarnya. Hal ini sejalan dengan temuan FATF yang mencatat bahwa sebagian besar pendanaan terorisme global memanfaatkan celah penggalangan dana publik.

Diskusi semakin lengkap juga dengan diisi oleh pakar hukum pidana Alfitra, pakar ekonomi syariah A.M. Hasan Ali, serta perwakilan PT Pegadaian, Irwan Wahyu Utomo, yang membahas literasi keuangan, serta penguatan tata kelola dan pentingnya lembaga keuangan menjaga standar kepatuhan.

Kegiatan DISKO kembali mengingatkan bahwa pencegahan pencucian uang tidak bisa bertumpu pada regulasi semata. Kesadaran publik, mulai dari menjaga data pribadi, berhati-hati dalam berdonasi, hingga mengenali tanda-tanda transaksi mencurigakan menjadi benteng pertama melawan kejahatan keuangan. Di akhir sesi, para narasumber pun menutup diskusi dengan ajakan yang sama, membangun Indonesia yang bersih adalah tanggung jawab bersama, dan itu hanya mungkin terwujud jika masyarakat melek risiko serta bijak dalam setiap langkah finansial yang diambil. (IR/YP)