Opini WTP Ke-15 Untuk PPATK

| 0

Jakarta (8/7) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2020. Predikat WTP ini merupakan yang kelima belas kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2006. 

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan PPATK tahun 2020 tersebut dilakukan secara daring bersama dengan 8 Kementerian dan Lembaga Negara lainnya yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Investasi, Badan Pusat Statistik, Badan Standardisasi Nasional, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang tergabung dalam Auditorat Keuangan Negara II. Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima secara simbolis oleh Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dan disaksikan sejumlah pejabat baik dari BPK maupun kedelapan Kementerian dan Lembaga Negara yang hadir.

Dalam sambutannya Anggota II BPK, Pius Lustrilanang memberikan apresiasi kepada seluruh lembaga dan kementrian yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Atas pengelolaan laporan keuangan yang transparan dan optimal, maka BPK memberikan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun selalu saya sampaikan penilaian ini bukan jaminan bahwa di tahun berikutnya akan mendapatkan predikat yang sama. Untuk itu jaga konsistensi pengelolaan keuangan yang sudah baik ini,” ungkapnya.

Anggota II BPK juga menghimbau agar seluruh rekomendasi yang di sampaikan oleh BPK dapat ditindaklanjuti sebagai bentuk akuntabilitas dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

“Tetap berpedoman pada perundang-undangan negara yang berlaku dalam menindaklanjuti rekomendasi maupun pengelolan keuangan yang tengah berjalan,” pungkasnya.
Pada Kesempatan terpisah, Kepala PPATK, Dian Ediana Rae menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian ini.

“Sebuah konsistensi kerja yang luar biasa namun tidak mudah. PPATK selalu berkomitmen untuk mengelola keuangan Lembaga dengan baik, menerapkan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan Laporan Keuangan sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada negara dan masyarakat, sehingga lima belas kali predikat WTP yang telah diraih PPATK merupakan sesuatu yang layak diterima dan didapatkan,” jelasnya
Dian juga menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK atas kerja keras rekan-rekan BPK untuk melakukan pendampingan dan pemeriksaan kepada PPATK:

“Terima kasih atas bimbingannya selama ini. Opini WTP tidak mudah untuk diraih. Kami berkomitmen untuk menerapkan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan Laporan Keuangan sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada negara,” pungkasnya. 

Kepada seluruh jajaran PPATK Dian menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas hasil kerja keras dengan tetap mengedepankan tata kelola keuangan yang baik. Semoga capaian ini akan dijadikan dorongan yang semakin kuat kepada seluruh jajaran PPATK untuk semakin berkinerja kedepannya. (MT)

 

Submit