Perkuat Sinergi Antarlembaga, Komite TPPU Gelar FGD Strategis dan Tetapkan Struktur Pokja Baru
JAKARTA - Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) resmi memulai rangkaian Focus Group Discussion (FGD) selama dua hari, terhitung sejak hari Rabu sampai dengan Kamis, 8-9 April 2026. Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi penguatan tata kelola rezim Anti-Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) di Indonesia.
Acara ini dibagi menjadi dua fokus utama yakni Bidang Pengawasan dan Pengaturan APUPPT dan PPSPM bersama Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) serta otoritas terkait, juga pada Bidang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan melibatkan jajaran Lembaga Penegak Hukum.
Ketua Komite TPPU melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas Nomor MKH-6.HK.01.01 Tahun 2026 telah menetapkan pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) terbaru. Langkah ini menandai era baru koordinasi yang lebih inklusif dengan melibatkan 28 Kementerian dan Lembaga.
Selain anggota tetap, formasi baru ini turut menggandeng instansi non-anggota Komite TPPU seperti Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, hingga Kementerian Agama. Perluasan ini bertujuan untuk memastikan setiap lini pemangku kepentingan memiliki peran aktif dalam menutup celah tindak pidana keuangan.
Tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan program TPPU dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Komite TPPU menargetkan adanya pergeseran budaya kerja. diharapkan adanya peningkatan kinerja Komite TPPU dengan adanya program kerja yang konkrit dan terukur dari Tim Pokja Komite TPPU, sehingga Komite TPPU tidak lagi bekerja bersifat “momentum-based” saat sudah terjadi suatu kasus tertentu, melainkan turut proaktif dalam mencegah. Di samping itu, diharapkan adanya dukungan serta keterlibatan aktif dari seluruh pihak pemangku kepentingan yang berperan sebagai mitra eksternal melalui penguatan program, prioritas kebijakan, tata kelola, dukungan anggaran, maupun sumber daya lainnya.
Merujuk pada rekam jejak keberhasilan periode 2002-2025, pemerintah optimistis bahwa penguatan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antarlembaga akan menghasilkan langkah tindak lanjut yang nyata. Selain koordinasi internal, dukungan dari mitra eksternal melalui penguatan anggaran dan sumber daya manusia juga menjadi poin penting yang diharapkan.
Melalui FGD ini, diharapkan tercipta langkah-langkah strategis yang produktif demi menjaga integritas sistem keuangan nasional serta mendukung efektivitas pencegahan TPPU, TPPT, dan PPSPM di masa depan.