PPATK dan Perwakilan Akademisi/Ahli se-Indonesia Bersama Sempurnakan Hasil Pilot Indeks Efektivitas Kinerja Rezim APUPPT 2025
Depok - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Indepth Interviews bersama para akademisi dari berbagai perguruan tinggi serta konsultan Frontier dalam rangka pembahasan hasil sementara Pilot Penilaian Indeks Efektivitas Kinerja Rezim APUPPT Tahun 2025. Kegiatan FGD ini berlangsung selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 11-13 November di Pusat Pendidikan dan Pelatihan APUPPT PPATK, Depok, Jawa Barat.
Diskusi terarah ini dipimpin oleh Kepala Pusat Pemberdayaan Kemitraan APUPPT PPATK, Supriadi, serta dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Komite TPPU, Cahyani Suryandari beserta jajarannya
Dalam sambutannya, Supriadi menekankan bahwa kegiatan ini merupakan tahap krusial dalam penyempurnaan instrumen dan metodologi penilaian yang akan menjadi dasar Survei Nasional Indeks Efektivitas Kinerja Rezim APUPPT pada tahun 2026.
“Indeks Efektivitas Kinerja Rezim APUPPT bukan hanya untuk kepentingan domestik, melainkan sebagai self-assessment framework nasional yang menunjukkan komitmen Indonesia untuk melakukan perbaikan yang berkelanjutan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme,” ujar Supriadi.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Indonesia memastikan kesiapan Indonesia menuju Mutual Evaluation Review (MER) FATF pada tahun 2029. Indonesia diharapkan telah siap dengan menguatkan efektivitas pada 11 Immediate Outcomes sesuai standar internasional.
Sementara itu, Wakil Ketua Pelaksana Komite TPPU, Cahyani Suryandari, menyampaikan apresiasi dan komitmen Kemenko Kumham Imipas untuk mendukung penguatan indeks rezim anti pencucian uang. Kemenko Kumham Imipas diamanatkan Perpres No. 88 Tahun 2025 sebagai Ketua Komite TPPU, sehingga penguatan pemahaman dan koordinasi lintas kementerian/lembaga menjadi krusial dalam memastikan efektivitas pelaksanaan rezim APUPPT nasional.
“Saya senang sekali bisa bergabung di sini. Ini adalah hal baru bagi kami, dan kami perlu banyak belajar mengenai APUPPT. Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal bagi lima kementerian/lembaga baru dalam Komite TPPU, termasuk Kemenko Kumham Imipas, untuk memahami isu-isu yang terkait dengan rezim APUPPT,” ujar Cahyani.
Pembahasan hasil sementara pilot survei melibatkan Tim Penjamin Mutu dari kalangan akademisi, antara lain: Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li. Guru Besar Universitas Sumatera Utara selaku Ketua Konsorsium, Dr. Charles Simabura, SH, MH dari Universitas Andalas, Dr. Ariodillah Hidayat, SE, M.Si dan Liliana, SE, M.Si dari Universitas Sriwijaya, Cahya Irawady, SE. MSi, Ak. CA., CPA. Dari Universitas Padjadjaran, Muhammad Edhie Purnawan, SE, MA, Ph.D dan Rijadh Djatu Winardi, S.E., M.Sc., Ph.D., CFE dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Toetik Rahayuningsih, S.H, M.Hum. dari Universitas Airlangga, Dr. Fanny Tanuwijaya, S.H., M.Hum. dari Universitas Jember, Mohammad Dokhi, S.Si., M.Sc., Ph.D, Dr. Tiodora Hadumaon Siagian, M.Pop.Hum.Res. dan Dr. Fitri Kartiasih, S.ST., S.E., M.Si. dari Politeknik Statistika STIS, Deni R. Tama, Ak, M.Ak, CAMS, CFE Ahli AML CFT dari industri Kroll Indonesia
Sebelumnya, PPATK dan tim konsultan Frontier telah menyelesaikan pengumpulan data melalui pilot survey dan in-depth interviews terhadap 35 responden yang berasal dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP), aparat penegak hukum, profesi, penyedia jasa keuangan, serta penyedia barang dan jasa lainnya.
Pada penutupan FGD, Supriadi berharap kegiatan ini menghasilkan masukan konstruktif untuk memperkuat indikator, dimensi, dan instrumen pengukuran agar lebih objektif dan reliabel. “Kami berharap masukan konstruktif dari para akademisi untuk menghasilkan alat ukur yang reliabel, sehingga pada saat pelaksanaan survei dengan skala nasional di tahun berikutnya dapat benar-benar menggambarkan efektivitas kinerja rezim APUPPT Indonesia,” ujar Supriadi.
Dengan terselenggaranya FGD ini, PPATK bersama para akademisi/ahl dan tim Kemenko Kumham Imipas terus berupaya memperkuat fondasi ilmiah dan teknis penyusunan Indeks Efektivitas Kinerja Rezim APUPPT, serta siap menghadapi tantangan global sekaligus meneguhkan komitmen terhadap integritas sistem keuangan Indonesia.