Sinergi PPATK dan Pikiran Rakyat: Membangun Kesadaran Publik Akan Bahayanya Pencucian Uang

Bandung – Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan, Fithriadi Muslim bersama dengan Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M. Natsir Kongah melakukan kunjungan media (media visit) ke Kantor Pusat Pikiran Rakyat yang bertempat di Bandung pada hari Selasa tanggal 30 September 2025.

Media visit ini bertujuan untuk membangun dan memperkuat hubungan baik yang berkelanjutan antara PPATK dengan Pikiran Rakyat. Penekanan pada penyampaian informasi dan edukasi akan bahayanya pencucian uang dan pengawalan kasus tindak pidana oleh media yang terkait dengan pencucian uang sebagai salah satu wujud media sebagai salah satu pilar demokrasi.

Dalam kegiatan ini, Fithriadi menjelaskan tugas dan fungsi PPATK dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. PPATK juga mengawal amanat Presiden agar PPATK. “menjadi salah satu garda terdepan dalam menjaga setiap Rupiah uang rakyat,” ujarnya.

Fithriadi juga menjelaskan tentang rekening dormant dan cara pengaktifan kembali rekening tersebut. PPATK juga menekankan urgensi henti sementara transaksi pada rekening dormant yang dikaitkan dengan isu hangat baru-baru ini terkait pembobolan rekening dormant oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi tanya jawab isu-isu kontemporer dari kedua belah pihak. Pada akhir sesi, Fithriadi menitipkan pesan kepada media untuk mengawal pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

Dengan kunjungan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pencegahan pencucian uang di Indonesia.