Paparkan Rencana Kerja Tahun 2026, Kepala PPATK Penuhi Undangan Komisi III DPR RI
Jakarta, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memenuhi undangan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Kamis, 10 Juli 2025. Rapat ini diselenggarakan di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta. Bertindak selaku Pimpinan Rapat Kerja pada hari ini Sari Yuliati dari Fraksi Golkar. Pertemuan ini dihadiri oleh delapan fraksi di Komisi III DPR RI.
Agenda dalam pertemuan hari ini antara lain pembahasan Rencana Kerja dan Rencana Kerja Prioritas Kementerian Lembaga Tahun 2026 serta Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan ini Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja PPATK tahun 2024, realisasi penggunaan anggaran tahun 2024 sebesar Rp266,4 miliar atau 99,70% dari pagu anggaran sebesar Rp267,2 miliar. “Capaian kinerja utama PPATK yang diukur melalui Indeks Efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme Indonesia Tahun 2024 adalah sebesar 103,93%”. Jelas Ivan
Lebih lanjut Kepala PPATK mengatakan bahwa PPATK telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualikan (WTP) sebanyak 19 kali berturut-turut sejak tahun 2016. berdasarkan hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
“Dalam Rencana Kerja PPATK tahun 2026, PPATK berkomitmen untuk mendukung Asta Cita ke-7, yaitu Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan yang tertuang dalam RPJMN Tahun 2025-2029 dan Renstra PPATK Tahun 2025-2029.” Ungkap Kepala PPATK.
PPATK telah menyusun visi, misi, tujuan, sasaran strategis dan sasaran program yang berkontribusi langsung pada program pembangunan, yaitu Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan TPPU dengan sasaran terwujudnya sistem antikorupsi dan anti pencucian uang yang efektif dan sistematis dan kegiatan prioritas dengan sasaran terwujudnya strategi pencegahan dan pemberantasan TPPU serta optimalisasi penerimaan negara
Dalam kesempatan yang sama Kepala PPATK menjelaskan program prioritas PPATK Tahun 2026 antara lain. 1. Pemenuhan kewajiban dan penguatan posisi Indonesia sebagai anggota FATF melalui penguatan implementasi strategi Nasional. 2. Optimalisasi pemanfaatan produk intelijen keuangan yang mendukung Program Asta Cita. 3. Perluasan dan peningkatan kualitas pelaporan dari pihak pelapor. 4. Modernisasi sarana dan prasarana Teknologi Informasi.
Pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR RI sepakat dan menerima penjelasan dari Kepala PPATK dan mendukung rencana kerja yang telah disusun “Saya selaku pimpinan rapat kali ini mendukung PPATK dalam menjalankan tugas dan fungsi mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang” Ungkap Sari.
Rapat Kerja hari ini turut dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).DF