Dukung Aksi Bersih Laut Kepulauan Riau dari Perdagangan Gelap Dua Ton Barang Terlarang Dimusnahkan

Batam, 12 Juni 2025 — Sebuah langkah nyata yang menunjukkan kekuatan sinergi lintas lembaga, sebanyak dua ton barang terlarang hasil kejahatan lintas negara dimusnahkan di Dataran Engku Putri, Kota Batam, Kepulauan Riau. Aksi ini dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, dan melibatkan berbagai instansi strategis termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, POLRI, Bea dan Cukai, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Operasi penyergapan yang berlangsung di wilayah perairan Kepulauan Riau ini bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan pesan kuat bahwa Indonesia tidak akan menoleransi kejahatan terorganisasi yang menyusup lewat jalur laut. Barang bukti dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh kerja sama strategis antara BNN, Bea dan Cukai, POLRI, dan TNI AL, di bawah koordinasi Desk Narkotika Kemenko Polhukam.


Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh perwakilan media dan masyarakat. Menggunakan mesin khusus milik BNNP Kepulauan Riau dan BNNP Riau, pemusnahan berlangsung sesuai prosedur standar internasional. Beberapa tahap lanjutan pembakaran dilakukan di lokasi yang telah ditentukan untuk memastikan keamanan dan kelestarian lingkungan.
PPATK menyampaikan dukungan penuhnya terhadap upaya pemberantasan jaringan perdagangan gelap lintas negara. Dalam kegiatan ini, PPATK turut memperkuat kerja sama dengan penyidik BNN melalui penelusuran aliran dana yang digunakan dalam operasi ilegal jaringan internasional.


"Perdagangan barang terlarang tidak akan pernah lepas dari aktivitas finansial. Tugas kami adalah memastikan mata rantai uang mereka terputus total, sehingga upaya pembersihan ini tidak hanya berhenti pada barang, tetapi juga pada sistem pendukungnya," ungkap Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri  PPATK Brigjen Pol. Moh. Irhamni dalam acara tersebut.
Komitmen BNN dalam melakukan tindakan preventif dan represif terhadap sindikat gelap akan terus diperkuat. Dalam hal ini, peran PPATK menjadi kunci untuk membuka tabir aliran keuangan yang membiayai kejahatan lintas negara. “Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan untuk menyembunyikan assetnya” tegas Irhamni


Pemusnahan dua ton barang haram ini menjadi simbol bersih-bersih laut nusantara dari ancaman global, sekaligus penegasan bahwa Indonesia tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan terorganisasi. BHS/DF