Aksi Tanam Pohon Tabebuya di Sangihe: Komitmen Bersama Berantas Kejahatan Lingkungan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar aksi penanaman seratus pohon Tabebuya di kawasan Taman Kota Tahuna (Malahasa) Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 1 Februari 2025. Aksi ini dilaksanakan melalui kolaborasi sinergis antara PPATK, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bank SulutGo, dan PT Pegadaian Persero.
Kepala Pusat Pemberdayaan Kemitraan APUPPT PPATK, Supriadi, menyampaikan bahwa penanaman pohon Tabebuya ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kewaspadaan terhadap kejahatan bermotif ekonomi yang dapat merusak lingkungan, khususnya di wilayah Kepulauan Sangihe. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Edukasi Publik Anti Pencucian Uang Goes to Sangihe tanggal 29 Januari – 1 Februari 2025 dalam Perayaan HUT ke-600 tahun Kota Sangihe.
"Berbagai kejahatan lingkungan yang sering kali dipicu oleh motif ekonomi dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan, tidak hanya bagi manusia, tetapi juga bagi ekosistem dan kelestarian alam," ujar Supriadi.
Menurutnya, penanaman pohon Tabebuya lebih dari sekadar aksi penghijauan, melainkan simbol perjuangan untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh kejahatan finansial yang merusak lingkungan. Kejahatan-kejahatan seperti deforasti ilegal dan eksploitasi sumber daya alam secara tidak bertanggung jawab sering kali didorong oleh motif ekonomi yang merusak keseimbangan alam.
"Melalui penanaman pohon Tabebuya ini, kita berupaya memperbaiki sebagian kerusakan yang telah terjadi, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang urgensipelestarian lingkungan. Aksi ini juga menjadi contoh nyata bagaimana keuangan hijau yang sah, transparan, dan berkelanjutan dapat berperan dalam memerangi kejahatan finansial yang berkaitan dengan lingkungan, seperti Korupsi dalam pengelolaan dana konservasi, penyalahgunaan izin eksploitasi alam, atau investasi ilegal dalam proyek-proyekyang merusak alam," tambahnya.
Aksi penanaman pohon ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pemkab Kepl. Sangihe Melanchton Wolff, Kabag TU Bermitra PPATK Adhitya Abriansyah, perwakilan DPRD Kab. Kepl. Sangihe, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Group Head Bussiness Operational Bank SulutGo Nolvy Kilanta beserta jajarannya; Kepala Departemen Business Support Kanwil V Manado PT Pegadaian Marselino Manginsihi; Kepala Departemen Non Gadai Area Manado Satu Lidya Grace Kawengian; dan Pemimpin PT. Pegadaian Cabang Tahuna Michael Tompodung.
Pohon Tabebuya dengan bunga cerah yang indah, bukan hanya sebagai elemen penghijauan, tetapi juga simbol harapan, pembaruan, dan keberlanjutan dalam upaya melawan kejahatan lingkungan. Penanaman pohon ini mengirimkan pesan kuat tentang pentingnya pemulihan ekosistem yang rusak akibat kejahatan seperti deforestasi ilegal dan eksploitasi sumber daya alam, sekaligus memperkuat komitmen Bersama untuk memerangi kejahatan finansial yang merusak alam.
Tentang Aksi Green Financial Crime
Aksi penanaman pohon oleh PPATK dimulai sejak tahun 2020 di berbagai kota di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagiandari inisiatif PPATK untuk mendukung pelestarian lingkungandan memperkuat komitmennya terhadap ekonomi hijau(Green Economy). PPATK melibatkan berbagai pihak dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan serta masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan lingkungan yang sering kali dipicu oleh kejahatan finansial. (PR)