Membedah Peran Aktif Indonesia dalam Pertemuan Tahunan FATF

PARIS – Delegasi Indonesia berpartisipasi dalam Pertemuan Tahunan Gugus Tugas Internasional Anti-Pencucian Uang, Financial Action Task Force (FATF), pada 21-25 Oktober 2024. Pada kegiatan yang berlokasi di Paris tersebut, Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Tuti Wahyuningsih, berperan aktif dalam menyampaikan paparan dan pernyataan di sesi Pleno dan berbagai kelompok kerja. Mantan Konsul Jenderal RI di Vancouver, Kanada, ini memimpin Delegasi Indonesia yang beranggotakan berbagai lembaga yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kedutaan Besar RI di Paris, dan PPATK.

Tuti Wahyuningsih memberikan pernyataan tegas terkait isu online gaming dan judi online, dengan skalanya yang terus membesar hingga menyentuh angka USD 1,7 triliun secara global. Ia menguraikan temuan pada tahun 2023 yang menyebutkan lebih dari 4 juta orang kehilangan lebih dari USD 20 miliar akibat perjudian, dengan konsekuensi yang amat destruktif utamanya bagi kelas sosial yang rentan. Lebih dari 440.000 anak di kisaran usia 10-20 tahun telah menjadi korban, termasuk 80.000 anak dengan usia di bawah 10 tahun. Efek dari judi online bahkan tidak hanya berkisar di kerugian finansial, tetapi juga menciptakan masalah sosial yang serius, baik dalam bentuk kecanduan hingga memburuknya kesehatan mental generasi muda. “Yang juga patut menjadi perhatian kita, judi online praktiknya terkait erat dengan kejahatan berat lain seperti perdagangan orang, pencucian uang, hingga fraud berskala besar,” urai Tuti.

Dalam penyampaian intervensinya di forum Pleno FATF, Tuti Wahyuningsih sebagai Head of Delegation menyampaikan dukungannya pada proses Mutual Evaluation (ME) yang tengah dijalani Oman. Mutual Evaluation merupakan proses penilaian kepatuhan terhadap standar internasional anti-pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APU/PPT dan PPSPM). Eks Konselor Bidang Politik dan Ekonomi di Kantor Perwakilan Tetap Indonesia untuk PBB ini menyatakan bahwa Oman telah membuat kemajuan signifikan antara lain dalam bentuk penyitaan aset tindak pidana secara efektif sejumlah USD 153,9 juta yang terkait dengan 21.425 kasus. Dukungan Indonesia kepada Oman diwujudkan dalam upaya menaikkan rating di penilaian Immediate Outcome 1 dan 8, dan menjaga rating Moderate Oman dalam penilaian Immediate Outcome 6 dan 9. Dukungan serupa juga disampaikan Indonesia kepada Argentina yang tengah melalui proses ME. “Argentina telah menunjukkan efektivitasnya dalam menangani permintaan Mutual Legal Assistance sebanyak 35 permintaan yang telah diselesaikan,” kata Tuti.

Dalam kelompok kerja Global Network Cooperation Group (GNCG), Indonesia menyampaikan komitmen kontribusi sejumlah asesor dalam Mutual Evaluation (ME) di putaran berikutnya. Sedangkan dalam kelompok kerja International Cooperation Working Group (ICRG), dukungan diberikan Indonesia kepada negara tetangga, Vietnam dan Myanmar agar dapat menyelesaikan rencana aksi yang telah ditentukan FATF. Perihal ini menjadi penting karena Vietnam saat ini menempati daftar abu-abu dan Myanmar menempati daftar hitam FATF. “Indonesia juga memberi apresiasi kepada Filipina karena telah berhasil memenuhi seluruh rencana aksinya, agar dapat segera keluar dari grey list FATF,” terang Tuti dalam intervensi yang disampaikannya.

Delegasi Indonesia juga berperan krusial dalam menyampaikan presentasi di kelompok kerja RTMG terkait penyalahgunaan perniagaan elektronik (e-commerce) dan lokapasar (marketplace) sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dalam presentasi tersebut, diuraikan sejumlah tantangan yang dihadapi seperti kesulitan dalam mengakses informasi dari payment gateways, hambatan regulasi, hingga penggunaan uang tunai. Paparan tersebut juga turut menyertakan sejumlah studi kasus beserta rekomendasi kebijakan yang dapat dilakukan dalam menanggulangi penyalahgunaan e-commerce dan marketplace oleh pelaku kejahatan

Kepala Delegasi Indonesia, Tuti Wahyuningsih, juga mengorkestrasi sejumlah pertemuan bilateral yang dilakukan dengan Jepang, Uni Emirat Arab, Tiongkok, dan negara-negara kawasan Asia Tenggara. Dalam rangkaian pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu strategis terkait penguatan kerja sama bilateral di bidang APU/PPT dan PPSPM, dalam bentuk pertukaran informasi, investigasi bersama, hingga proyek peningkatan kapasitas. Topik yang juga turut dibahas antara upaya menangani kejahatan Business Email Compromise (BEC), judi online, hingga revisi salah satu Rekomendasi FATF. Rangkaian pertemuan tersebut menghasilkan komitmen penguatan kerja sama di bidang APU/PPT dan PPSPM antara lain dengan Kanada dan Uni Emirat Arab, dalam rupa pembentukan Poros Bali-Dubai. (TA/TR/DF)