PPATK Raih Nilai 7,93 dengan Kategori Sangat Efektif atas Penilaian Indeks Efektivitas Kinerja 2024

Jakarta – Senin, 30 September 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan Diseminasi Hasil Survei dan Penilaian Indeks Efektivitas (IE) Kinerja PPATK dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2024. Acara ini digelar secara daring dan luring yang bertempat di Gedung PPATK, Jl. Ir. H. Juanda No. 35, Gambir, Jakarta Pusat.

 

Kegiatan dibuka dengan Penyampaian Laporan Kegiatan oleh Kepala Pusat Pemberdayaan Kemitraan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), Supriadi dilanjutkan dengan Keynote Speech oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda sekaligus mengumumkan capaian angka Indeks Efektivitas Kinerja PPATK Tahun 2024.

 

Acara diseminasi ini merupakan puncak rangkaian dari penilaian efektivitas kinerja PPATK yang totalnya berjumlah 5 tahapan. Penilaian diambil dengan pengumpulan survei kuantitatif di tanggal 5 sampai 26 Juli 2024 dan survei kualitatif yaitu Focus Group Discussion (FGD) indept interview, FGD indept study, serta FGD Political Economical social technoloy environmental legal (PESTEL) dengan para ahli di bidang Politik, Ekonomi, Sosial, Teknologi, Lingkungan dan Hukum.

 

Setelah melalui pengkajian, didapatkanlah angka Indeks Efektivitas Kinerja PPATK tahun 2024 dengan nilai sebesar 7,93 naik 0,19 poin dari tahun 2023. Menanggapi hal ini Kepala PPATK tidak berpuas diri, IE ini menjadi pengingat untuk terus fokus pada perbaikan-perbaikan yang dapat PPATK lakukan agar kinerja PPATK semakin baik kedepannya.

 

“Untuk itu, saya perintahkan kepada jajaran saya untuk menelaah betul-betul rekomendasi, temuan, serta masukan dari IE tahun ini, karena dari IE kita tahu bagaimana para stakeholder merasakan kinerja PPATK dalam mendukung peran mereka. Saya berterima kasih dan yakin dengan sumbangsih Saudara dalam pengisian kuesioner dapat dijadikan panduan dalam menyempurnakan dan memperbaiki kinerja kami kedepan.” Jelas Ivan dalam sambutannya.

 

Survei ini dilakukan pada 1.463 responden yang terdiri dari Kementerian/Lembaga terkait TPPU/TPPT, Lembaga Penegak Hukum, Pihak Pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur, Financial Intelligence Unit negara lain, beberapa negara internasional, dan internal PPATK. Jumlah responden ini pun naik dari tahun sebelumnya yang berjumlah 567 instansi. Indeks Efektivitas sendiri digunakan sebagai bentuk alat monitoring dan evaluasi secara periodik atas kinerja PPATK yang ditentukan berdasarkan lingkup domestik dan internasional.

 

Turut hadir dalam acara ini Akademisi-Ahli Tim Penjamin Mutu IE, Perwakilan dari Kementerian dan Lembaga, Tim Jasa Konsultan, Perwakilan dari Lembaga Penegak Hukum baik di Pusat dan Daerah, Perwakilan dari Lembaga Pengawas dan Pengatur, Perwakilan dari Pihak Pelapor (PJK, PBJ dan Profesi, Jajaran pejabat internal PPATK dan perwakilan pegawai setiap unit kerja PPATK. (KAS)