Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PPATK dengan FIU Pakistan

| 0

 

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Financial Monitoring Unit (FMU) Pakistan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Kerja Sama Pertukaran Informasi Intelijen Keuangan dalam Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT pada Hari Selasa, 6 Juni 2023 secara Daring/Virtual.

Penandatanganan MoU ini dalam rangka kerja sama teknis pertukaran informasi untuk mendukung proses analisis dan pemeriksaan, dan serta untuk mendukung upaya penelusuran terhadap aliran dana yang terkait dengan tindak pidana asal, pencucian uang maupun pendanaan terorisme oleh Financial Intelligence Unit (FIU) dari kedua negara. Hal ini mengingat kedua belah negara memiliki concern yang sama khususnya mengenai penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme dan pendanaan terorisme yang merupakan tindak pidana berisiko tinggi berdasarkan National Risk Assessment (NRA) kedua negara. Selain itu, kerja sama formal melalui MoU ini juga menjadi landasan untuk pengembangan bentuk-bentuk kerja sama lainnya, seperti knowledge sharing terkait trend dan tipologi  TPPU dan TPPT, penguatan kapasitas SDM melalui kegiatan pelatihan bersama, pelaksanaan analisis bersama (joint analysis ),  dan bentuk lainnya

Menindaklanjuti penandatangan secara virtual tersebut, dokumen asli dari MoU akan disirkulasi kepada Pihak Pakistan untuk mendapatkan penandatanganan penuh melalui dukungan Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Pakistan sebelum MoU tersebut dapat berlaku dan mengikat bagi kedua negara.

Turut hadir, Adam Mulawarman Tugio selaku Duta Besar Indonesia untuk Pakistan beserta jajaran, dan perwakilan Kementerian Luar Negeri RI, serta jajaran Pimpinan Eselon I, II dan III PPATK, untuk menunjukkan komitmen dari level pimpinan dalam memperluas jaringan kerja sama internasional melalui pertukaran informasi secara lebih efektif dan efisien. (IHY/MT)

Submit