Data, Senjata Andalan PPATK

| 0

Ketua Kelompok Analisis Hukum PPATK, Azamul Fadhly Noor memberikan pemaparan soal peran dan fungsi PPATK dalam mendukung penegakan hukum (Foto: Vanni Mulyadi)

 

JAKARTA – Ketua Kelompok Analisis Hukum Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Azamul Fadhly Noor, menyampaikan bahwa senjata andalan PPATK adalah data. Kepemilikan data yang berlimpah, akurat, dan valid membuat PPATK memiliki kewenangan yang cukup kuat dalam mendukung proses penegakan hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan kepada penegak hukum terkait. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, Selasa (18/2/2020).

“Namun jangan salah dipahami, data yang dimiliki dan dikelola PPATK juga merupakan andil besar dari Pihak Pelapor. Secara rutin pelaporan tersebut masuk untuk kemudian dilakukan proses selanjutnya di PPATK,” kata Azamul.

Kunjungan mahasiswa Universitas Bandar Lampung ke Auditorium Yunus Husein PPATK menjadi salah satu kegiatan yang rutin dilakukan oleh PPATK, terutama sebagai sarana mensinergikan gerak PPATK dengan kalangan akademisi. Dalam sambutannya di awal acara, Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, M. Natsir Kongah mengapresiasi kehadiran sejumlah mahasiswa yang antusias untuk mengenal PPATK dan mempelajari lebih dalam segala hal terkait pencucian uang.

“Kami membuka pintu lebar-lebar bagi generasi terbaik penerus bangsa, dan kunjungan ini selayaknya menjadi sarana pembelajaran yang baik bagi kita semua di ruangan ini,” kata Natsir.

Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Perundangan Universitas Bandar Lampung, yang sekaligus menjadi ketua delegasi UBL, Rifandy Ritonga, menyampaikan ekspektasinya agar kunjungan ke PPATK menjadi momen yang berharga untuk memperkaya pemahaman mahasiswanya. Ia meyakini bahwa dinamika kejahatan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan bergerak makin kompleks, dan sivitas akademika harus mampu merespon perkembangan tersebut dengan ragam respon yang ilmiah.

“PPATK adalah lembaga yang kredibel dan terpercaya bagi kami untuk menimba ilmu terkait anti-pencucian uang,” kata Rifandy. (TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar