Perkuat Tata Kelola Pengadaan, PPATK Dorong Kesiapan Pengadaan Sejak Tahap Perencanaan
Jakarta, 27 Oktober 2026 — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengadaan Tahun 2026 serta Persiapan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2027 pada Selasa (27/10). Kegiatan ini dibuka oleh Danang Tri Hartono selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Utama PPATK.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya PPATK untuk mengevaluasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun berjalan, mengidentifikasi berbagai kendala, serta memperkuat koordinasi antarunit kerja dalam mempersiapkan kebutuhan pengadaan tahun mendatang.
Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, evaluasi pelaksanaan pengadaan perlu menjadi dasar dalam menyusun perencanaan yang lebih terukur dan tepat sasaran. Setiap paket pengadaan diharapkan disiapkan berdasarkan kebutuhan yang jelas, kesesuaian anggaran, kesiapan dokumen, serta jadwal pelaksanaan yang realistis.
Selain itu, identifikasi paket pengadaan prioritas sejak tahap awal menjadi langkah penting untuk mengantisipasi potensi hambatan dalam proses pelaksanaan. Dengan demikian, berbagai kendala dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti lebih dini sehingga pelaksanaan pengadaan dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Pengadaan barang dan jasa yang berkualitas tidak hanya berfokus pada penyusunan dan pengumuman RUP, tetapi juga pada pelaksanaan yang mampu mendukung kelancaran tugas dan fungsi organisasi serta memberikan manfaat optimal. Untuk itu, setiap tahapan pengadaan perlu dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, persaingan usaha yang sehat, integritas, dan akuntabilitas.
Melalui rapat koordinasi ini, PPATK memperkuat sinergi antara pimpinan, unit kerja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PIC perencanaan dan anggaran, serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong penyusunan RUP Tahun Anggaran 2027 yang lebih matang sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengadaan di lingkungan PPATK.
PPATK berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui perencanaan yang terarah, pelaksanaan yang efektif, serta pengelolaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.