Kompetisi Cerdas Cermat antar Pihak Pelapor, Bank Mandiri Lolos Menjadi Juara
Jakarta, 14 Oktober 2026 — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar AML CTF CPF Office Battle, kompetisi cerdas cermat antarpihak pelapor yang diikuti 93 pihak pelapor dengan total 279 peserta dari seluruh Indonesia. Setelah melalui tahapan kompetisi, sembilan pihak pelapor berhasil melaju ke babak semifinal yang diselenggarakan di Kantor Pusat PPATK, Jakarta, pada Rabu (14/10).
Direktur Pelaporan PPATK, Patrick Irawan, membuka kegiatan tersebut dengan menyampaikan apresiasi atas antusiasme pihak pelapor dalam mengikuti kompetisi. Menurutnya, partisipasi aktif ini mencerminkan peran serta kompetensi pihak pelapor yang semakin baik dalam mendukung penegakan hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia. Ia menambahkan, kompetisi ini menjadi wadah bagi pihak pelapor untuk menguji sekaligus menunjukkan pengetahuan dan pemahaman mereka mengenai pencegahan dan pemberantasan TPPU, pendanaan terorisme, serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Berdasarkan hasil kompetisi, Bank Mandiri berhasil meraih juara pertama, disusul Bank BJB Syariah sebagai juara kedua, dan SMBC Indonesia sebagai juara ketiga. Selain adu pengetahuan melalui cerdas cermat, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan kompetisi yel-yel yang menampilkan kreativitas, kekompakan, serta semangat para peserta. Bank BJB Syariah berhasil keluar sebagai pemenang dalam kompetisi yel-yel tersebut.
Penyerahan hadiah kepada para pemenang dilakukan secara langsung oleh Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi, bersama Ketua GERNAS MULIA 24 Tahun APUPPT, Muhammad Novian. Momentum ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi dan komitmen pihak pelapor dalam mendukung rezim antipencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, serta pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal di Indonesia.
Penyelenggaraan AML CTF CPF Office Battle merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan pemahaman, kompetensi, dan kolaborasi antarpihak pelapor dalam mendukung efektivitas rezim APUPPT PPSPM. Kegiatan ini terlaksana melalui kerja sama dengan BTN, Bank Mandiri, Bank OCBC, SMBC Indonesia, KB Bank, Bank BRI, Bank BNI, Adira Finance, dan Bank Victoria.