Kepala PPATK Lantik Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan

| 5

 

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana melantik Pejabat Tinggi Madya baru di PPATK yakni Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan, Fithriadi, Jum’at 15 Maret 2024 bertempat di Auditorium Yunus Husein, Gedung PPATK, Jakarta. Hadir sebagai saksi, Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar, dan Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK, Tuti Wahyuningsih. Pelantikan ini sekaligus melengkapi sejumlah kekosongan jabatan Eselon I di lingkungan PPATK yang telah berjalan sejak tahun 2023 lalu.

Kepala PPATK mengatakan dengan pelantikan ini dapat semakin memperkuat kerja PPATK terutama dalam hal pendekatan kepada pihak pelapor.

“Pelantikan Pak Fithriadi ini saya harapkan dapat mempercepat Upaya PPATK untuk mendorong sejumlah isu pihak pelapor terutama mendorong mereka untuk meregistrasikan diri pada PPATK,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan pentingnya terobosan baru kedeputian Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan untuk mendongkrak penerapan sejumlah kebijakan bagi pihak pelapor.

“Saya percaya dan akan menanti terobosan baru Pak Fithri untuk mendongkrak sejumlah strategi untuk mengatasi sejumlah isu terkait pihak pelapor yang klasik telah terjadi selama ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jabatan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan dijabat oleh Pelaksana Tugas, yakni Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Barang dan/atau Jasa, dan Profesi Lainnya, M. Shalehuddin Akbar dan di tanggal 15 Maret 2024 resmi dijabat oleh Fithriadi. Sebelum bergabung di PPATK, Fithriadi berkier di Kementerian Hukum dan HAM, dan terakhir ditempatkan Direktorat Hukum Internasional.

Fithriadi sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Hukum dan Regulasi PPATK dan merupakan lulusan Magister Hukum Universitas Indonesia serta tengah menyelesaikan Studi S3 Kajian Stratejik dan Global  di Universitas yang sama. Ia mengawali karir di PPATK sejak tahun 2005 sebagai Ketua Kelompok Legislasi pada Direktorat Hukum, dan pada bulan Mei 2018 ia dilantik sebagai Direktur Hukum. Ia juga terlibat penuh dalam penyusunan dan pembahasan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan  Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). (UFI)

Submit