PPATK Apresiasi Kolaborasi Lintas Sektor dalam Peluncuran GEBUK JUDOL Ronde 3: Partisipasi Masyarakat Kunci Putus Aliran Dana Judi Online
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dan partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan judi online (judol) seiring peluncuran program Gebuk Judol (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 3 yang digelar Grab Indonesia, OVO, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Universitas Terbuka pada Kamis, 1 Oktober 2026, di Garuda Spark Innovation Hub, FX Sudirman, Jakarta.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono hadir sebagai narasumber dalam talk show edukasi bertajuk “Cerdas Berteknologi, Bersama Gebuk Judol”. Ia menekankan bahwa laporan dari masyarakat menjadi instrumen penting bagi PPATK dalam menelusuri aliran dana mencurigakan yang terkait aktivitas judol.
“Informasi tersebut dapat membantu memperkuat proses penelusuran aliran dana dan mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Danang.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kesinambungan program ini. “Mengulang kesuksesan Gebuk Judol, kami mengapresiasi OVO yang terus berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya meningkatkan kesadaran. Kolaborasi pemerintah dan industri seperti ini perlu terus diperkuat untuk menciptakan ekosistem digital dan keuangan yang lebih aman,” kata Danang.
Menurut data PPATK, pada Semester I-2026 nilai perputaran dana judi online tercatat Rp86,82 triliun (467,32 juta transaksi), turun 12,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Lonjakan deposit terkait momentum Piala Dunia 2026 bahkan mencapai Rp1,02 triliun dari sekitar 6 juta transaksi, yang kemudian direspons PPATK dengan menghentikan sementara transaksi pada 2.815 rekening berisikan saldo total Rp325,43 miliar.
Gebuk Judol Ronde 3 memperluas pendekatan dua ronde sebelumnya (2025) yang telah berhasil mengumpulkan lebih dari 16.000 laporan masyarakat, mencakup sekitar 12.000 situs judi online, serta memblokir lebih dari 7.000 akun OVO yang disalahgunakan. Tingkat validitas laporan masyarakat meningkat dari 78 persen pada Ronde 1 menjadi 91 persen pada Ronde 2. Program ini juga berkontribusi menurunkan aktivitas transaksi judol secara signifikan.
Dalam rangkaian acara, selain deklarasi bersama, digelar sesi edukasi interaktif yang melibatkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar, Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra, dan Deputi ASA Danang Tri Hartono, dengan moderator dari Grab. Materi fokus pada tiga pilar: Kenali Risiko, Lindungi Diri, dan Ambil Peran. Materi edukasi keamanan digital juga diintegrasikan ke platform GrabAcademy untuk menjangkau mitra pengemudi dan merchant Grab.
PPATK memandang inisiatif seperti Gebuk Judol sejalan dengan mandat lembaga dalam menganalisis transaksi keuangan mencurigakan dan mencegah tindak pidana pencucian uang, mengingat judi online merupakan salah satu tindak pidana asal sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010. Kolaborasi dengan penyelenggara sistem elektronik, termasuk platform pembayaran digital, memperkuat deteksi dini dan pemutusan akses terhadap penyalahgunaan layanan keuangan.
Danang mengajak masyarakat, khususnya mitra pengemudi dan merchant, untuk lebih waspada terhadap modus judol yang sering menyasar mereka, serta tidak ragu melaporkan indikasi penyalahgunaan akun melalui kanal resmi. “Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus ekosistem judi online,” tegasnya.
Pelaporan Gebuk Judol Ronde 3 dibuka mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026 melalui situs resmi OVO dan Pusat Bantuan aplikasi OVO. PPATK berkomitmen terus mendukung upaya bersama ini demi terciptanya ekosistem digital dan keuangan yang aman, inklusif, dan terpercaya.