PPATK Mengajar Goes to SMAN 16 Jakarta, Bekali Pelajar Kenali Risiko Pencucian Uang

PPATK bersama PT Pegadaian mengajak pelajar SMA Negeri 16 Jakarta untuk lebih waspada terhadap pencucian uang dan berbagai modus kejahatan keuangan yang semakin dekat dengan kehidupan generasi muda. Edukasi tersebut disampaikan melalui kegiatan PPATK Mengajar Goes to SMA Negeri 16 Jakarta, Rabu (23/9).

Kegiatan disambut antusias oleh Kepala SMA Negeri 16 Jakarta, Lida Nalida. Dalam sambutannya, Lida menyampaikan bahwa kehadiran PPATK memberikan kesempatan bagi siswa untuk memperoleh pengetahuan yang tidak selalu didapatkan melalui pembelajaran di kelas.

Kepala Pusat Pemberdayaan Kemitraan APUPPT PPATK, Supriadi, menegaskan pentingnya memberikan edukasi antipencucian uang sejak dini. Menurutnya, generasi muda perlu memiliki pengetahuan yang cukup agar tidak mudah terjebak maupun dimanfaatkan dalam berbagai modus kejahatan. 

Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Moh. Shalehuddin Akbar  yang juga merupakan Alumni SMAN 16 Jakarta, juga hadir sebagai narasumber. Akbar mengajak para siswa memahami bagaimana TPPU bekerja, melalui penjelasan dari contoh kasus yang telah dibagikan kepada para siswa. Salah satu pesan yang ditekankan kepada siswa adalah pentingnya menjaga rekening dan identitas pribadi. “Rekening, KTP, NIK, dan data pribadi harus dijaga. Jangan pernah memberikan rekening kepada orang lain untuk digunakan menerima atau memindahkan uang yang tujuan dan sumbernya tidak kita ketahui,” tegasnya. 

Edukasi tidak hanya diberikan melalui paparan. Para siswa dibagi dalam sejumlah kelompok dan diminta menganalisis studi kasus mengenai narkotika, penipuan berbasis elektronik, judi online, korupsi, hingga penyalahgunaan perusahaan untuk menyamarkan hasil kejahatan. Mereka kemudian mempresentasikan hasil analisis mengenai tindak pidana asal, aliran dana, pihak yang terlibat, serta aset dan dokumen yang perlu ditelusuri.

Sementara itu, Officer AML CFT PT Pegadaian, Muh Edwin Iksan, membekali siswa dengan literasi pengelolaan keuangan sekaligus mengenalkan peran lembaga keuangan dalam penerapan APUPPT. Ia mengingatkan generasi muda untuk memahami produk keuangan sebelum menggunakannya serta menjaga keamanan data pribadi dalam setiap transaksi. “Mulailah membangun kebiasaan keuangan yang sehat sejak muda. Gunakan layanan keuangan dengan bijak, pahami produknya, dan jangan abaikan keamanan data pribadi,” pesannya.

Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan tidak hanya memahami pencucian uang sebagai konsep, tetapi juga mampu mengenali modus yang dapat bersentuhan langsung dengan kehidupan mereka. Sehingga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan yang semakin tangguh terhadap kejahatan keuangan.