PPATK Dorong Penguatan Integritas Sistem Keuangan melalui Pertemuan Tahunan Bidang Pelaporan 2026
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan Pertemuan Tahunan PPATK di Bidang Pelaporan Tahun 2026 yang dihadiri oleh kementerian, lembaga, otoritas pengawas, serta pihak pelapor. Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi Nasional Menjaga Integritas Sistem Keuangan untuk Mewujudkan Asta Cita” sebagai bagian dari upaya mendukung agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Kegiatan ini diselenggarakan di Jakarta, 28 Januari 2026
Pertemuan dibuka oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana yang dalam Keynote Speech-nya menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional. Salah satu wujud kolaborasi ini adalah keberhasilan dalam menekan perputaran transaksi keuangan terkait perjudian online yang pada tahun 2025. “tercatat sebesar Rp286,84 triliun, menurun 20% dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp359,81 triliun” ungkapnya. Lebih lanjut ia menjelaskan penurunan ini baru pertama kali terjadi sepanjang upaya bersama sektor pemerintah dan sektor swasta dalam menekan perjudian online yang memiliki dampak besar terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat. “Kolaborasi ini merupakan nilai tambah bagi Indonesia dalam menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) FATF pada tahun 2029/2030” tegasnya.
Meskipun demikian, dalam kesempatan tersebut Kepala PPATK menyampaikan perlunya memperbaiki disparitas yang muncul antara LTKM yang disampaikan oleh Pihak Pelapor dengan National Risk Assessment (NRA) Indonesia, yaitu tingginya perbedaan antara jumlah LTKM yang terkait dengan tindak pidana berisiko rendah pada NRA Indonesia (over-reporting) dengan jumlah LTKM yang terkait dengan tindak pidana berisiko tinggi (under-reporting), sehingga dibutuhkan sinergi yang semakin kuat, terpadu, dan berkelanjutan antara PPATK, Pihak Pelapor, Asosiasi, dan LPP untuk menekan disparitas yang ada.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, menyampaikan Strategic Remarks bertema “Penguatan Peran Strategis OJK dalam Sistem Keuangan Berintegritas. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK terus berupaya mendorong inklusi keuangan dengan tetap menekankan pentingnya keamanan. Upaya ini dilakukan melalui tiga strategi, yaitu: (1) pelaksanaan perizinan bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), (2) memastikan agar uang hasil kejahatan tidak masuk ke dalam sistem keuangan, dan (3) memastikan pengawas OJK memiliki kapasitas, kemampuan, dan integritas yang baik. Dengan semakin meningkatnya risiko fraud lintas batas, Ketua OJK juga menegaskan pentingnya setiap institusi untuk memperhatikan risiko kejahatan yang dihadapi. “Sinergi lintas otoritas dan lintas negara diperlukan untuk memberantas kompleksitas kejahatan saat ini” ungkapnya
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan Keynote Speech bertema “Penguatan Kebijakan Administrasi Kependudukan dalam Mendukung Integritas Sistem Keuangan Nasional”. Dalam sambutannya ia menekankan bahwa kualitas, keandalan, dan integritas data administrasi kependudukan merupakan elemen penting dalam mendukung efektivitas pencegahan tindak pidana keuangan. “Kementerian Dalam Negeri siap menjadi bagian dari pemerintah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang” tegasnya.
Kompleksitas modus kejahatan keuangan semakin berkembang. Tantangan implementasi rezim APU PPT dan PPSPM tidak hanya terbatas pada identifikasi transaksi keuangan mencurigakan, tetapi juga mencakup integritas data pendukung, khususnya data identitas kependudukan. Penyalahgunaan dan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP), lemahnya pemutakhiran data, serta keterbatasan integrasi data lintas sektor berpotensi dimanfaatkan untuk memfasilitasi berbagai tindak pidana keuangan. Kondisi ini menegaskan pentingnya penguatan peran administrasi kependudukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas Sistem Keuangan Nasional.
Dalam sesi diskusi yang dimoderatori oleh Direktur Pelaporan PPATK, Patrick Irawan ini menghadirkan sejumlah pemateri antara lain Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono yang memaparkan tentang penguatan analisis dan pemeriksaan untuk menjaga integritas sistem keuangan, Bernard Wijaya kepala departemen pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan OJK yang memaparkan tentang strategi optimalisasi pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan perlindungan konsumen dalam menjaga integritas sistem keuangan usaha jasa dan Perwakilan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Fransiska Oey dengan materi komitmen dan peran strategis perbankan dalam mewujudkan sistem keuangan yang berintegritas dan berkelanjutan.
Melalui pertemuan tahunan PPATK di Bidang Pelaporan Tahun 2026 ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, penguatan sinergi nasional, serta langkah strategis yang terintegrasi antara PPATK, kementerian/lembaga, otoritas pengawas, Pihak Pelapor, dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mendukung pencapaian Asta Cita dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.DF