PPATK Mendorong Pembentukan Aplikasi Satgas Statistik

| 0

 

Jakarta--- Kepala PPATK, Dian Ediana Rae memimpin Rapat Koordinasi Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) (5/10). Rapat koordinasi yang diselenggaran secara daring ini dihadiri oleh seluruh perwakilan instansi yang tergabung dalam Komite TPPU.

Dalam rapat ini, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pelaksanaan on site visit Mutual Evaluation Review (MER) yang sedianya dilaksanakan pada bulan November 2021 ditunda pelaksanaannya hingga pertengahan tahun 2022. “PPATK telah berupaya untuk bernegosiasi perihal penundaan tersebut” Jelas Dian.

Lebih lanjut Dian menyampaikan, meski pelaksanaan on site visit MER ditunda, persiapan-persiapan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Tim Assesor perlu tetap dipersiapkan. Salah satu faktor penilaian dalam penilaian tersebut adalah pengembangan Aplikasi Satgas Statistik.

“Aplikasi Satgas Statistik, diharapkan dapat menjadi bukti dukung yang dapat disampaikan kepada assesor FATF” ungkap Dian. Lebih lanjut Dian menyampaikan, Langkah koordinasi telah dilakukan antara PPATK dengan Polri, dan Kejaksaan Agung untuk mendukung pembentukan Satgas Statistik tersebut.

Direktur Kerja Sama PPATK, Tuti Wahyuningsih mengatakan Satgas statistik dibutuhkan dalam rangka optimalisasi penegakan hukum TPPU dan TPPT. “Aplikasi Satgas Statistik, merupakan aplikasi yang tepat digunakan untuk mempermudah aparat penegak hukum mempermudah aparat penegak hukum dalam mengolah data terkait TPPU dan TPPT” Jelas Tuti. (DF)

Submit