Disertasi Fithriadi di SPPB UI: Bongkar Celah Donasi Online, Negara Didorong Lebih Sigap Hadapi Pendanaan Terorisme
Depok, 15 Desember 2025 — Donasi daring selama ini identik dengan solidaritas dan kepedulian sosial. Namun, di balik kemudahan klik dan transfer, tersimpan risiko besar yang kerap luput dari perhatian publik. Realitas inilah yang diangkat oleh Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Fithriadi dalam disertasi doktoralnya pada Program Studi Kajian Strategik dan Global, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) Universitas Indonesia.
Melalui disertasi berjudul “Strategi Disrupsi Crowdfunding Pendanaan Terorisme di Indonesia”, Fithriadi menegaskan bahwa platform crowdfunding tidak semata menjadi instrumen kebaikan, tetapi juga berpotensi disalahgunakan sebagai jalur baru pendanaan terorisme. Temuan tersebut dipaparkan dalam sidang terbuka yang dipimpin Prof. Dr. Drs. Supriatna, M.T., dengan Ketua Penguji Prof. Yon Machmudi, S.S., Ph.D., serta jajaran penguji lintas disiplin yang memiliki keahlian strategis dan keamanan nasional, yakni Prof. Dr. Muhammad Luthfi, Prof. Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H., M.S., Dr. Sapto Priyanto, S.H., M.Si., Dr. Stanislaus Riyanta, S.Si., M.Si., dan Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LL.M.
Di bawah bimbingan Promotor Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H. dan Ko-Promotor Muhamad Syauqillah, S.H.I., M.Si., Ph.D., riset ini menempatkan isu crowdfunding dalam konteks strategis yang lebih luas—pertemuan antara keamanan nasional, transformasi digital, dan perilaku publik di ruang siber. Penelitian ini berangkat dari satu realitas sederhana namun krusial: semakin mudah masyarakat berdonasi secara digital, semakin besar pula peluang celah tersebut dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Melalui pendekatan metodologis yang komprehensif, Fithriadi mengombinasikan survei kuantitatif terhadap 462 responden dari tujuh kelompok pemangku kepentingan dengan wawancara mendalam terhadap 67 informan kunci. Hasilnya memotret paradoks penting: niat baik publik, yang didorong oleh rasa empati dan kepercayaan, justru dapat berubah menjadi kerentanan sistemik apabila tidak diimbangi dengan pengamanan yang memadai.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa keputusan berdonasi sangat dipengaruhi faktor psikologis dan pengalaman personal. Tingkat kepercayaan, kemudahan penggunaan platform, serta pengalaman donasi sebelumnya terbukti meningkatkan intensi berdonasi. Namun, intensi yang tinggi tersebut berbanding lurus dengan meningkatnya risiko penyalahgunaan untuk pendanaan terorisme. Yang menjadi catatan penting, intervensi pemerintah sejauh ini belum dirasakan signifikan oleh publik sebagai faktor yang mampu menurunkan risiko tersebut.
Penelitian lapangan memperjelas akar persoalan: mekanisme verifikasi identitas yang longgar, rendahnya literasi donasi aman, serta pemanfaatan narasi keagamaan dan ideologis yang emosional untuk menarik simpati. Kondisi ini diperparah oleh pengawasan lintas lembaga yang masih berjalan parsial, sementara teknologi deteksi belum sepenuhnya siap menghadapi pola kejahatan digital yang kian adaptif dan kompleks.
Nilai strategis disertasi ini terletak pada terobosan konseptual yang ditawarkan. Fithriadi memperluas teori Situational Crime Prevention (SCP) menjadi formulasi baru “5+1 strategi SCP” dengan menambahkan elemen Reducing Technological Vulnerability. Gagasan ini relevan dengan tantangan era digital, ketika kejahatan tidak lagi terbatas pada ruang fisik, melainkan juga beroperasi melalui sistem, platform, dan algoritma.
Tak berhenti pada tataran konseptual, disertasi ini juga menghadirkan rekomendasi kebijakan melalui kerangka National Coordination for Crowdfunding Disruption and Detection (NC-CDD). Model ini menekankan pentingnya koordinasi nasional yang mengintegrasikan regulasi, kelembagaan, dan teknologi—mulai dari penguatan peran Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Digital, pemanfaatan kecerdasan buatan untuk mendeteksi narasi manipulatif, hingga pengembangan program literasi donasi aman bagi masyarakat.
Lebih dari sekadar ujian akademik, disertasi ini hadir sebagai pesan strategis bagi negara dan publik: menjaga ruang solidaritas digital membutuhkan kewaspadaan, kolaborasi, dan kecerdasan kebijakan. Di era donasi sekali klik, keamanan nasional dituntut bergerak dengan kecepatan, ketepatan, dan kecanggihan yang setara.