PPATK Raih Sertifikasi SNI ISO 37001:2021, Perkuat Komitmen Anti-Penyuapan
Jakarta – Setelah melalui serangkaian penilaian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil meraih Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2021 pada 30 Oktober 2023. Sertifikasi ini diberikan oleh PT Global Inspeksi Sertifikasi setelah melalui proses audit menyeluruh terhadap penerapan sistem manajemen anti penyuapan di lingkungan PPATK.
Sertifikat ini menegaskan bahwa PPATK telah memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP) serta persyaratan standar internasional SNI ISO 37001:2021. Dengan pencapaian ini, PPATK dinyatakan layak memperoleh sertifikat SMAP sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan integritas institusi dalam mencegah praktik penyuapan.
SNI ISO 37001:2021 merupakan standar internasional yang menetapkan persyaratan dan panduan dalam membangun, menerapkan, memelihara, serta meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan. Standar ini dirancang untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi tindakan penyuapan secara sistematis dan berkelanjutan.
Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam upaya PPATK memperkuat tata kelola manajemen internal yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mempertegas peran strategisnya dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi serta menjadi landasan utama dalam upaya PPATK menciptakan Indonesia yang bersih dari pencucian uang. BHS/DF