Delegasi PPATK Berikan Bantuan Teknis Untuk Vietnam

Sebagai wujud nyata pelaksanaan arahan Presiden Republik Indonesia untuk menguatkan kerja sama bilateral dan hubungan kemitraan strategis komprehensif (comprehensive strategic partnership) antara Indonesia dan Vietnam di berbagai bidang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengembangkan kerja sama dengan Vietnam di bidang Anti-Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal  (APUPPT & PPSPM). Bentuk kerja sama konkret ini diwujudkan melalui pemberian bantuan teknis (technical assistance) oleh delegasi PPATK kepada Vietnam yang dilaksanakan pada 29 Juli hingga 1 Agustus 2025 di Hanoi, Vietnam.

Delegasi PPATK disambut oleh Director General (Head) of Anti Money Laundering Department (AMLD), Mr. Pham Tien Phong, dan kegiatan ini dihadiri sejumlah instansi penting Vietnam yang berkaitan dengan isu APUPPT & PPSPM, yang meliputi Ministry of Finance, Ministry of Public Security, Ministry of Foreign Affair, Ministry of Justice, dan Ministry of National Defense, serta sejumlah Penyedia Jasa Keuangan di Vietnam.

Pemberian bantuan teknis kepada Vietnam ini dilatarbelakangi oleh status Vietnam yang saat ini berada dalam daftar pemantauan intensif atau grey list dari Financial Action Task Force (FATF) sejak Juni 2023. Status tersebut diberikan karena masih terdapat kelemahan strategis dalam sistem APUPPT & PPSPM Vietnam. Sebagai bagian dari proses pemantauan intensif, FATF telah menetapkan 17 rencana aksi (action plan) yang harus dipenuhi oleh Vietnam untuk memperbaiki sistemnya agar bisa keluar dari status grey list.

Vietnam secara khusus meminta bantuan teknis dari Indonesia, melalui PPATK, karena menilai Indonesia sebagai negara yang telah berhasil membangun sistem APUPPT & PPSPM yang efektif dan terbukti memenuhi standar internasional, hingga akhirnya diterima sebagai anggota penuh FATF pada tahun 2023. Dalam kegiatan tersebut, delegasi PPATK memberikan asistensi yang bersifat praktis berdasarkan pengalaman langsung Indonesia dalam memenuhi standar FATF. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman dan penerapan kerja sama internasional yang merupakan bagian dari Immediate Outcome 2 (IO 2) FATF, pengawasan terhadap Penyedia Jasa Keuangan (IO 3), penerapan langkah-langkah pencegahan (IO 4), pengelolaan intelijen keuangan (IO 6), serat penjelasan metodologi terbaru FATF dalam putaran kelima (5th Round) Mutual Evaluation. Delegasi PPATK juga membantu Vietnam dalam persiapannya menghadapi Mutual Evaluation yang akan dilakukan oleh Asia Pacific Group on Money Laundering (APG) pada tahun 2027-2028.

Pihak AMLD Vietnam menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan konkret dari Indonesia, khususnya PPATK. “Kami sangat menghargai kontribusi Indonesia, khususnya PPATK, yang telah bersedia berbagi pengalaman dan praktik terbaiknya. Bantuan teknis ini tidak hanya bermanfaat dalam konteks pemenuhan action plan FATF, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi penguatan sistem kami secara jangka panjang,” ungkap Mr. Pham Tien Phong. Apresiasi tersebut juga dituangkan dalam surat resminya yang disampaikan kepada Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Delegasi PPATK yang dipimpin oleh Ketua Tim Kemitraan Internasional, Rista Sihombing, menyebut bahwa  kerja sama ini merupakan bukti nyata solidaritas antara yurisdiksi di kawasan yang memiliki kepentingan bersama dalam menghadapi kejahatan keuangan lintas batas. “Kami merasa terhormat dapat mendukung upaya Vietnam dalam memperkuat rezim APUPPT dan PPSPM. Kami percaya bahwa pertukaran pengalaman seperti ini tidak hanya memperkuat kapasitas masing-masing negara, tetapi juga meningkatkan sinergi regional dalam melawan kejahatan keuangan,” ujarnya.

Partisipasi aktif PPATK dalam pemberian bantuan teknis ini menunjukkan kontribusi nyata Indonesia dalam memperkuat kerja sama regional di bidang pencegahan kejahatan keuangan. Selain memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis yang andal di kawasan Asia Tenggara dalam pertukaran keahlian (sharing of expertise), kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Indonesia sebagai anggota FATF untuk mendorong penguatan rezim APUPPT & PPSPM, baik di tingkat regional maupun global.

Kerja sama ini memperlihatkan bentuk solidaritas teknis Indonesia terhadap negara-negara mitra strategis seperti Vietnam, sekaligus membuka peluang penguatan diplomasi Indonesia ke depan melalui kerja sama yang bersifat inklusif dan berkelanjutan. Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung selama kegiatan, Indonesia dan Vietnam juga telah menyepakati sejumlah bentuk kerja sama lanjutan di bidang APUPPT & PPSPM untuk menjaga kesinambungan kolaborasi di masa mendatang.

Informasi mengenai bantuan teknis ini juga telah dipublikasikan secara resmi oleh otoritas Vietnam melalui situs web State Bank of Vietnam (SBV) dan sejumlah media nasional. (RAP/TA)