PPATK Pertahankan Predikat ‘Terjaga’ SPI KPK

| 5

Jakarta - Dalam Peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 oleh Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK), Jum’at, 26 Januari 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperoleh nilai 85.8 dengan predikat ‘terjaga’. Nilai ini sekaligus mengukuhkan PPATK sebagai peraih nilai tertinggi, baik dalam kategori Lembaga Non Kementerian, maupun seluruh instansi pemerintah secara umum.

Plh. Inspektur PPATK, Nelson Manalu mengatakan capaian ini adalah indikator bahwa PPATK terus melaksanakan pengawasan integritas kerja maupun kinerja pada seluruh elemen.

“Hasil ini menunjukkan bahwa stakeholder telah memberikan penilaian dan kepercayaan yang baik terhadap PPATK tentang transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh, pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa, pengelolaan SDM dan sosialisasi antikorupsi,” jelas Nelson.

Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada  seluruh stakeholder maupun mitra kerja yang menjadi responden PPATK ditahun ini. Capaian SPI PPATK  saat ini bukan hanya sekedar untuk mengejar angka saja tapi diharapkan sistem yang sudah berjalan untuk mendeteksi risiko korupsi dan penanganannya bisa terus diimplementasikan secara berkelanjutan.

“PPATK selalu berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi SPI yang telah diberikan sehingga dapat membangun integritas yang bersifat individu dan sebagai organisasi,” pungkasnya.

Pada SPI tahun 2021 dan 2022, PPATK berhasil mendapatkan hasil yang baik dengan nilai 90,9 pada tahun 2021 dan 86,4 pada tahun 2022. Penurunan angka ini juga sejalan dengan semakin kompleksnya responden yang berpartisipasi serta penambahan sejumlah indikator penilaian. Secara nasional, rata-rata nilai indeks SPI adalah 70.97, yang juga mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 71.94. (MT)

Submit