Diseminasi Financial Integrity Rating on Money Laundering and Terrorism Financing 2024
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Financial Integrity Rating (FIR) on Money Laundering and Terrorism Financing 2024 pada tanggal 11 Desember 2024. Acara ini diadakan secara hybrid, dengan 100 peserta hadir secara luring dan 600 peserta hadir secara daring. Peserta terdiri dari perwakilan Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP), pihak pelapor, akademisi, ahli, serta penyedia jasa konsultan yang terlibat dalam pelaksanaan perhitungan FIR tahun 2024. Acara ini dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan, Fithriadi.
Dalam sambutannya, Fithriadi menekankan bahwa pelaksanaan FIR bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia. "PPATK akan terus melakukan penilaian FIR terhadap seluruh pihak pelapor yang sudah teregistrasi pada Go AML," ujarnya. Tahun ini menandai tahun kelima pelaksanaan FIR. Fithriadi juga menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan APUPPT dan PPPSPM, baik pihak pelapor, LPP, maupun aparat penegak hukum, wajib mematuhi ketentuan yang diatur dalam rekomendasi FATF.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ia menegaskan pentingnya pengukuran indeks integritas keuangan. Hasil penilaian FIR menunjukkan adanya sedikit peningkatan. Tahun ini, secara agregat nasional nilai FIR mencapai 6.42 dengan kategori Baik, dibandingkan tahun 2023 dengan nilai 6.05 dengan kategori Baik. Kenaikan tertinggi pada nilai FIR tahun ini adalah dari kelompok BPR yang naik, dari 5,70 di tahun 2023 menjadi 7,36 atau naik sebesar 1,66 poin (29,12%). Kenaikan ini menunjukkan upaya kelompok pihak pelapor untuk terus memperbaiki kualitas pelaporan hingga penerapan prinsip Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT PPSPM). Namun demikian, Ivan juga mewanti-wanti masih adanya transaksi judi online yang lolos dari pengawasan penyedia jasa keuangan (PJK). “Ada banyak transaksi terkait judi online yang lolos dari pengawasan bank karena nilainya yang kecil," ujarnya. Oleh karena itu, ia mengharapkan fungsi pengawasan oleh PJK dapat lebih dioptimalkan lagi ke depannya, sehingga angka perputaran judi online bisa terus menurun tahun depan.
"Diharapkan perputaran uang di sektor judi online bisa terus turun hingga di bawah 300 triliun rupiah. Hingga kuartal 4 tahun 2024, perputaran uang sudah menurun hingga ke 200 triliun rupiah," tambahnya.
Dukungan Bank Indonesia
Acara ini juga dihadiri oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destri Damayanti sebagai keynote speaker. Dalam pidatonya, Destri menyatakan bahwa Bank Indonesia menyambut baik dan mendukung penerapan FIR. "FIR ini sangat penting karena merupakan penilaian atas integritas pihak pelapor dalam mengimplementasikan program APUPPT PPSPM," ungkap Destri. Lebih lanjut, Destri menyampaikan bahwa FIR dapat menjadi tolok ukur bagi LPP dalam menilai komitmen pihak pelapor yang berada di bawah pengawasannya, serta merumuskan langkah-langkah pembinaan, pengawasan, dan pengaturan berbasis risiko untuk penguatan sistem APUPPT pada pihak pelapor.
Penghargaan dan Penyerahan Laporan FIR
Acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan dan penyerahan simbolis Laporan FIR on ML/TF Individu kepada pihak pelapor. Penerima penghargaan antara lain:
- Bank KBMI 1: PT Bank Nagari
- Bank KBMI 2: PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (juga peraih nilai terbaik pada kategori Bank Pembangunan Daerah)
- Bank KBMI 3: PT Bank Permata
- Bank KBMI 4: PT Bank Mandiri
- Bank Perkreditan Rakyat: BPR Eka Bumi Artha
- Pedagang Valuta Asing: PT Paramas Murni
- Penyelenggara Transfer Dana (PTD): PT Western Union Indonesia
- Koperasi Simpan Pinjam: Koperasi Simpan Pinjam Jasa
- Pedagang Barang dan Jasa Properti: PT Alfa Gold and Realty
- Pedagang Barang dan Jasa Kendaraan Bermotor: PT Gading Prima Perkasa
- Pedagang Barang dan Jasa Permata dan Perhiasan: PT Pegadaian Galeri Dua Empat
Hasil penilaian FIR on ML/TF per kategori tidak bisa dibandingkan antarbank KBMI, BPR, KSP, pedagang valuta asing (PVA), penyelenggara transfer dana (PTD), maupun kategori penyelenggara barang dan jasa (PBJ).
Diskusi Nasional
Acara ditutup dengan diskusi nasional bertema "Peran Penting Pihak Pelapor Dalam Peningkatan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tindak Pidana Asal Korupsi". Diskusi ini dimoderatori oleh Rina Hartini, tenaga ahli dari Sucofindo, dengan narasumber Yudi Aditia, Ketua Tim FIR 2024, dan Mohammad Dokhi, Tim Ahli FIR 2024 dari Badan Pusat Statistik.
Acara ini menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak dalam meningkatkan integritas dan efektivitas sistem keuangan Indonesia dalam melawan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.