Rapat Komite TPPU : Dukungan Penuh Keanggotaan Indonesia di FATF

| 5

 

Jakarta – Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang  (Komite TPPU) Kembali menggelar Rapat diperluas yang dihadiri tak hanya dari unsur anggota Komite TPPU, namun juga melibatkan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait lainnya untuk membahas tindak lanjut atas diterimanya Indonesia sebagai Anggota Penuh Financial Action Task Force (FATF) pada tanggal 25 Oktober yang lalu di Paris, Perancis. Rapat ini diselenggarakan pada Selasa, 7 November 2023 bertempat di Jakarta.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komite TPPU, Mahfud MD, dengan tiga agenda utama yang menjadi pembahasan.
“Pertama terkait laporan hasil sidang pleno FATF pada tanggal 20-27 Oktober yang lalu di Paris, kemudian terkait peningkatan sinergitas Kementerian/Lembaga dalam menyikapi keanggotaan penuh Indonesia di FATF, serta optimalisasi pemantauan dan tindak lanjut produk intelijen keuangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) oleh instansi penerima,” jelas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandan, dalam hal ini selaku Sekretaris Komite TPPU, memaparkan hasil sidang pleno FATF dan terdapat beberapa hal penting yang harus dipersiapkan oleh Pemerintah Indonesia untuk memenuhi kewajibannya sebagai anggota FATF.
“Ada beberapa hal yang harus dipenuhi dan dipersiapkan, namun perlu kami sampaikan bahwa ini adalah bentuk kepercayaan Internasional yang harus kita manfaatkan sebaik mungkin. Untuk itu, komitmen bersama serta sinergi mutlak dibutuhkan, karena ini bukan sekedar tentang menjadi anggota semata,” lanjut Ivan.

Beberapa hal yang perlu dipersiapkan antara lain penyiapan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kewajiban Indonesia dalam melaksanakan kewajiban sebagai anggota, termasuk pembayaran iuran keanggotaan. Selain itu, diperlukan kontribusi aktif dari Kementerian/Lembaga dalam berbagai working group dan project di FATF serta ketersediaan SDM untuk menjadi  assessors, reviewers, dan ICRG lead dan berbagai aktivitas strategis lainnya,” ungkap Kepala PPATK.

Pada rapat ini, seluruh peserta yang hadir mendukung penuh langkah-langkah yang harus ditempuh oleh Indonesia untuk berkiprah di FATF. Mengingat sudah tidak banyak lagi waktu yang diperlukan, seluruh peserta berkomitmen untuk melakukan percepatan kerja dan antisipasi terhadap eksposur Internasional, khususnya di FATF. Adapun pencapaian ini merupakan langkah awal dari sebuah perjalanan menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT) Indonesia yang lebih baik, yang ditopang dengan keanggotaan tetap di FATF (MT).

Submit