Kepala PPATK : Kami Fokus Perkuat Keandalan Kinerja

| 0

 

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memenuhi undangan Rapat Kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa, 31 Mei 2022, bertempat di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat. Topik pembahasan pada rapat kali ini adalah tentang Pagu Indikatif RKA K/L dan RKP K/L tahun anggaran 2023 PPATK.

Ivan menjelaskan bahwa tema rencana kerja PPATK di tahun 2023 adalah “Optimalisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk peningkatan penerimaan negara serta mendukung program Green Economy dan penyelenggaraan Pemilu Bersih Tahun 2024”.

“Di tahun 2023 beberapa fokus kerja PPATK antara lain peningkatan kualitas teknologi informasi PPATK, peningkatan sinergi dan kapasitas pihak pelapor dan aparat penegak hukum, pembentukan Colaborative Analysis Team, pelaksanaan analisis dan pemeriksaan guna mengawal program green economy dan pemilu 2024, serta peningkatan kualitas manajemen internal paska reorganisasi sesuai Peraturan PPATK Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja PPATK,” jelas Kepala PPATK.

Memasuki masa transisi perubahan pandemi Covid-19 menjadi endemi menuntut semua Kementerian dan Lembaga untuk beradaptasi dalam pola kerja baru tanpa mengurangi kinerja organisasi, tidak terkecuali PPATK. Untuk itu PPATK melakukan penyesuaian proses bisnis organisasi yang responsif, efektif, dan efisien yang tentunya memerlukan dukungan teknologi informasi yang handal.

“PPATK senantiasa berfokus mendukung kegiatan rencana kerja Pemerintah yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan TPPU dan Pendanaan Terorisme di Indonesia dengan penerapan pola kerja baru, dan kami senantiasa berkomitmen untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara akuntabel, efektif, dan efisien dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” lanjut Ivan.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, Pada tahun anggaran 2023, PPATK mendapatkan pagu indikatif senilai Rp217 Milyar, dan mengajukan permohonan penambahan anggaran senilai Rp81.4 Milyar. Untuk itu, sejumlah anggota Komisi III DPR RI meminta penjelasan lebih lanjut tentang urgensi usulan penambahan Pagu Indikatif tersebut serta apa implikasi nyata bagi negara dan masyarakat, terutama dalam hal mendukung diseminasi dan sosialisasi mengenai penyelenggaran Pemilu yang bersih.

Secara tegas Kepala PPATK menyampaikan bahwa penambahan anggaran yang diajukan telah dilakukan secara cermat, dan bertujuan mempercepat kerja PPATK dan memperluas sinergi dan kolaborasi dalam hal pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme, melalui fokus kerja PPATK yang telah disampaikan sebelumnya, serta termasuk mendukung program-program strategis pemerintah yang memiliki keterkaitan dengan tugas dan fungsi PPATK.

Pada akhir rapat kerja ini, Komisi III DPR RI menyetujui adanya penambahan  anggaran yang diajukan PPATK untuk kemudian dibahas dan disetujui bersama di Badan Anggaran bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan, serta memberikan rekomendasi untuk menyertakan kegiatan yang mendukung Pemilu yang bersih, dan berkolaborasi dengan berbagai mitra kerja termasuk Komisi III DPR RI. (MT)

Submit