20 Maret 2017, 09:01 WIB Telah dibaca : 1 kali
KPK Didorong Terapkan Pasal TPPU
| 0
Facebook Twitter Whatsapp

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang merugikan negara triliunan rupiah.


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit