20 Maret 2017, 09:01 WIB Telah dibaca : 4 kali
Pembubaran Parpol Koruptif
| 0
Facebook Twitter Whatsapp

Berdasarkan analisa penulis terhadap peluang dan tantangan pembubaran parpol yang terlibat dalam kegiatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme setidaknya terdapat beberapa hal, Pertama KPK harus dapat membuktikan bahwa aliran dana yang bersumber dari praktek Koruptif tersebut juga dinikmati atau mengalir kepada Parpol dalam menjalankan aktivitas organisasinya. Untuk itu diperlukan sinergi antara KPK dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta lembaga terkait lainnya, guna mencari dan membuktikan apakah memang terdapat aliran dana hasil dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme kepada Parpol.


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit