Laporan kinerja disusun sebagai wujud pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan dan untuk memenuhi kewajiban yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Laporan ini memu...
09 Mei 2019, 09:27 WIB Publikasi