Penyusunan RENSTRA merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019, yang memuat arah kebijakan, strategi, dan target kinerja guna mendukung ...
10 Oktober 2016, 19:01 WIB Publikasi