WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN PPATK

WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN PPATK

Waspada penipuan mengatasnamakan PPATK! Penipuan mengatasnamakan PPATK dilakukan dalam berbagai bentuk, umumnya berupa permintaan transfer uang ke rekening mengatasnamakan bendahara PPATK guna pencairan transfer dana baik dari dalam maupun luar negeri. Modus lainnya adalah pelaksanaan seminar anti pencucian uang yang membawa nama pejabat PPATK sebagai narasumber dan meminta bayaran. Terbaru, PPATK menerima laporan adanya surat palsu dari terkait audit investigasi PPATK kepada Kementerian Agama di Kabupaten Indramayu. Bila menemukan hal semacam itu, mohon segera laporkan ke telepon (021) 3850455 atau email ke contact-us@ppatk.go.id, serta laporkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk dapat ditindaklanjuti.

PPATK tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal terkait apapun dan tidak pernah mengeluarkan produk legalitas apapun kepada masyarakat.