23 Mei 2017, 10:58 WIB Telah dibaca : 4 kali
Tulus melanjutkan, pihaknya bersama jamaah umrah yang dirugikan akan melaporkan travel umrah nakal ke Otoritas Jasa Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena diduga melakukan praktik pencucian uang.
Klik disini untuk Melihat
Konten Lebih Lanjut