06 April 2017, 10:26 WIB Telah dibaca : 1 kali
Peretas Situs Daring Dijerat Pencucian Uang
| 0
Facebook Twitter Whatsapp

Terkait penyitaan saldo Rp212 juta, para tersangka juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang lantaran menyamarkan hasil kejahatannya dengan membelikan sejumlah aset.


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit