06 April 2017, 10:26 WIB Telah dibaca : 1 kali
Terkait penyitaan saldo Rp212 juta, para tersangka juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang lantaran menyamarkan hasil kejahatannya dengan membelikan sejumlah aset.
Klik disini untuk Melihat
Konten Lebih Lanjut