Penandatanganan Nota Kesepahaman PPATK dengan Pertamina, Upaya Wujudkan Good Governance yang Anti Pencucian Uang

| 0

Momen penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dengan Plt. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Rabu (16/5) (Foto: Istimewa)

 

JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin dan Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menandatangi Nota Kesepahaman di Gedung Pertamina, Jakarta Pusat. Nota Kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani pada tahun 2011. Tujuan dilakukan perpanjangan dan penyempurnaan Nota Kesepahaman ini adalah untuk melakukan proses pencegahan terhadap praktik-praktik fraud dan menciptakan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan Pertamina. Kepala PPATK menyampaikan implementasi GCG dalam sebuah perusahaan menjadi kebutuhan sekaligus tuntutan yang tidak dapat dihindari dalam perkembangan bisnis global dewasa ini.

"Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Pertamina dituntut dapat mengimplementasikan GCG secara konsisten dengan adanya komitmen bersama dari pejabat dan/atau pekerja Pertamina untuk dapat menjalankan tugasnya secara professional, amanah, bertanggung jawab, serta berintegritas" ujar pria yang akrab disapa dengan Pak Badar ini dalam sambutannya.

Sejak ditandatanganinya Nota Kesepahaman kedua lembaga pada 2011 lalu hingga saat ini, telah terjalin berbagai bentuk kerja sama yang telah dilakukan. Kerja sama itu antara lain berupa penyampaian informasi dari PPATK yang bersifat sangat rahasia, kerja sama di bidang pendidikan dan pelatihan, hingga yang terbaru kegiatan sharing session peningkatan pemahaman tindak pidana pencucian uang bagi pegawai Pertamina yang diselenggarakan di Palembang pada Maret 2018 lalu.

"PPATK mempunyai komitmen yang kuat untuk membantu PT Pertamina dalam rangka penerapan Good Corporate Governance di lingkungan Pertamina dengan cara saling bertukar informasi, saran, dan/atau masukan yang diperlukan baik itu oleh Pertamina ataupun oleh PPATK terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi PPATK dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU," lanjut Kepala PPATK

Hal senada disampaikan oleh Plt. Direktur Pertamina Nicke Widyawati. "Nota Kesepahaman ini menjadi langkah awal bagi Pertamina dalam menciptakan GCG," ujarnya.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani kali ini meliputi permintaan informasi, pemberian saran dan masukan PPATK ke PERTAMINA, penelitian/riset, pengembangan sistem teknologi informasi, sosialisasi, serta pendidikan dan pelatihan. (DF/TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar