Feedback Laporan Hasil Analisis PPATK Belum Optimal

| 0

TANGERANG -- Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menjadi salah satu narasumber dalam Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi Wilayah Hukum Provinsi Banten, Senin (27/2). Para peserta pelatihan ini melibatkan 172 aparat penegak hukum yang terdiri dari 40 penyidik Polda Banten, 40 penyidik dan penuntut umum pada Kejaksaan Tinggi Banten, 11 auditor BPKP Banten, 10 auditor BPK Banten, 12 penyidik Bareskrim Polri, 2 jaksa pada Jampidsus Kejaksaan Agung, 50 penyidik polisi militer TNI, 2 fungsional penyidik OJK, 3 penyidik KPK dan 2 pemeriksa PPATK.

Dalam paparannya, Wakil Kepala PPATK menyampaikan bahwa penelusuran transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan PPATK merupakan perwujudan dari metode Follow the Money dalam pengungkapan suatu kejahatan. Dalam proses penegakan hukum, metode Follow the Money selain dapat menelusuri aliran dana dalam suatu transaksi keuangan yang menghubungkan suatu kejahatan dengan pelaku utamanya, juga dapat menyelamatkan aset hasil kejahatan untuk kepentingan negara (asset recovery).

"Selama tahun 2016, lebih dari 300 Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK yang disampaikan kepada penegak hukum. 100 LHA disampaikan pada KPK, 185 LHA kepada Kepolisian, dan 87 LHA kepada Kejaksaan. Kami harus sampaikan bahwa sejauh ini feedback-nya belum optimal. Kendala seperti ini diharapkan dapat dikomunikasikan dalam penyelenggaraan pelatihan bersama ini." tutur Wakil Kepala PPATK.

Selain membahas isu optimalisasi feedback PPATK, Wakil Kepala PPATK juga mengangkat persiapan Indonesia yang akan menghadapi Mutual Evaluation oleh Asia Pacific Groups on Money Laundering (APG) pada tahun 2017 ini. Sejauh ini, PPATK berkoordinasi dengan intensif bersama lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, serta KPK.

Turut hadir dalam kegiatan pelatihan ini Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Ketua KPK Agus Rahardjo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, serta perwakilan dari OJK, BPK, dan BPKP. (MFBS/TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar