Tanam Pohon Wujud Dukungan Pencegahan dan Pemberantasan Green Financial Crime di DIY

| 0

 

Dalam rangka hari jadi ke-61 BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)  yang mengangkat tema “Semoga Tetap Kokoh di Era Digital”, PPATK berkolaborasi dengan BPD DIY, Pemerintah Provinsi DIY dan Pemerintah  Kabupaten Kulonprogo melakukan penanaman 1000 Pohon Alpukat di Kecamatan Nanggulan, Kulon Progo. Selasa, 20 Desember 2022.

Sekretaris Utama PPATK , Alberd Teddy Benhard Sianipar dalam sambutannya ingin membangkitkan semangat rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme dengan mendukung kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi di bidang  lingkungan. 
“Sejalan dengan perhatian global dan nasional terhadap kebijakan green economy, salah satu implementasi dalam memperingati 2 Dekade Gerakan pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT adalah melalui aksi penanaman pohon dan penanganan Green Financial Crimes, yang legal dibatasi, yang ilegal dibasmi,” lanjutnya.

Lebih lanjut ia menambahkan peran serta masyarakat ingin kita harapkan di sini adalah ikut serta berpartisipasi menjaga kelestarian alam. 
"Selain itu masyarakat juga dapat langsung mengawasi dan melaporkan kalau memang ada bentuk-bentuk kejahatan terhadap lingkungan yang ada di sekitarnya. Nanti PPATK membantu menelusurinya dengan aparat penegak hukum lain bersinergi," imbuh Alberd.

Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad menuturkan kegiatan penanaman pohon ini merupakan bentuk sinergi bank sebagai pelaksana transaksi keuangan yang berlaku di masyarakat dengan PPATK lembaga yang memantau transaksi keuangan. 
"Kita senantiasa turut mendukung sepenuhnya dalam hal ini karena memang ketentuan kita harus melakukan," tuturnya.

Dalam Giat turut hadir Perwakilan Gubernur DIY, Kapolda DIY, Bupati Kulon Progo, Kepala OJK Regional Yogyakarta, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY,  Direktur Utama BPD DIY 7, Direktur Pemasaran BPD DIY. Direktur Kepatuhan BPD DIY. (DBA/MT)

Submit