Jakarta - Mantan anggota Komisi VIII Zulkarnaen Djabar menyebut seluruh anggota Komisi VIII DPR menerima aliran uang korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium Kementerian Agama (Kemenag). Dia menyebut uang Rp 4 miliar dibagikan ke 46 anggota Komisi VIII melalui perwakilan fraksi.