23 Mei 2017, 10:58 WIB Telah dibaca : 22 kali
PPATK dan Otoritas Pajak Bisa Akses Informasi Nasabah Bank - CNN Indonesia
| 0
Facebook Twitter Whatsapp
Namun, dapat diakses oleh pihak yang memiliki kepentingan, seperti petugas pajak dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut Muliaman, selama ini, OJK kerap menerima permintaan data dan informasi debitur perbankan yang ...

Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit