15 Maret 2017, 08:41 WIB Telah dibaca : 7 kali
PPATK Berharap KPK Dapat Tuntaskan Kasus Korupsi E-KTP
| 0
Facebook Twitter Whatsapp

JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badarudin‎ menyatakan, telah menyerahkan hasil analisisnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penelusuran dana kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit