INILAHCOM, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih menyidik kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut