Ketua KPK Telusuri Transaksi Keuangan Calon Dirdik KPK Melalui PPATK

| 0

Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Okezone)

 

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelisik aliran keuangan lima calon Direktur Penyidikan (Dirdik) pengganti Brigjen Aris Budiman setelah lolos tes wawancara. Aliran keuangan kelima calon Dirdik KPK itu akan ditelisik KPK lewat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kita akan meminta data PPATK mengenai kemungkinan-kemungkinan kalau ada transaksi yang tidak benar terhadap masing-masing calon, dari situ kita baru kemudian akan menentukan," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo ditemui di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, lima kandidat yang bakal mengisi jabatan baru sebagai Dirdik KPK salah tiganya dari Pamen Polri. Mereka yakni, Kasubdit I Ditipikor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa; Dir Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Kombes Yudhiawan Wibisino; serta Wadir Tipidum Bareskrim Polri, Kombes R.Z Panca Putra.

Sementara satu orang dari unsur kejaksaan yakni, Kabid Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejagung, Yudi Kristiana. Sedangkan seorang yang berasal dari internal KPK, yakni seorang penyidik bernama Budi Sukmo.

Menurut Agus, setelah kelima calon Dirdik itu lolos dalam tes wawancara, para pimpinan akan segera mengecek rekam jejaknya salah satunya dengan menelisik aliran keuangan mereka. Setelah itu, pimpinan baru memutuskan satu dari lima calon itu.

"Background check itu akan di cek ya track recordnya yang bersangkutan, pokoknya enggak lama lagi," pungkasnya.

 

Sumber: Okezone

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar