Jaga dan Tingkatkan Kewaspadaan Penyedia Jasa Keuangan

| 0

Suasana Kegiatan Evaluasi Pemeriksaan PPATK Tahun 2016, tampak hadir sebagai narasumber Direktur Analisisi Transaksi Maryanto dan Direktur Pemeriksaan dan Riset Ivan Yustiavandana (Foto: PPATK)

 

JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar kegiatan Evaluasi Pemeriksaan Tahun 2016 bertempat di Auditorium Yunus Husein, Kamis (30/3). Kegiatan ini diselenggarakan guna menjalin hubungan yang semakin harmonis antara PPATK dengan penyedia jasa keuangan (PJK) sebagai salah satu mitra terpenting. Pemeriksaan sendiri merupakan salah satu bagian dari tugas inti PPATK dan bermuara pada produk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk kemudian diteruskan kepada penegak hukum terkait. Turut berpartisipasi dalam kegiatan ini sejumlah 21 Direktur Kepatuhan atau pejabat yang mewakili PJK Bank dan Non Bank.

Kepala PPATK memberi pesan perlunya peningkatan koordinasi dan komitmen antara tim pemeriksa dari PPATK dengan rekan-rekan PJK maupun penyedia barang dan jasa (PBJ) dalam upaya pencegahan khususnya pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Yang juga harus ditingkatkan adalah kewaspadaan, karena modus pelaku kejahatan keuangan berkembang semakin canggih. Sangat mungkin pelaku menyeret rekan-rekan PJK sebagai bagian dari kejahatan jika kewaspadaan tidak dijaga dengan baik." katanya dalam sambutan di awal acara.

Bagi PPATK, kegiatan evaluasi ini sangat penting bagi pengembangan efektifitas pelaksanaan pemeriksaan, khususnya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan TPPU sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.  (ABW/TA)

Submit
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar