27 Juli 2017, 15:45 WIB Telah dibaca : 7 kali
Pengamat Hukum Heran Yasti Bisa Ditetapkan Tersangka
| 0
Facebook Twitter Whatsapp

"Memang jarang kepala daerah di Indonesia tersandung kasus pidana Umum apalagi ini pengrusakkan, karena biasanya tersandung kasus korupsi atau pencucian uang," ujar Rodrigo.


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit