21 Juli 2017, 13:50 WIB Telah dibaca : 12 kali
BANDAR NARKOBA HARUSNYA DIKENAKAN TINDAK PENCUCIAN UANG
| 0
Facebook Twitter Whatsapp

RMOL. Tingginya kasus narkoba di Kota Prabumulih menjadi perhatian serius Kejaksan Negeri Kota Prabumulih. Dari 81 kasus yang telah inkra sejak bulan Agustus 2016 sampai Mei 2017, 76 kasus atau 80 persen diantaranya merupakan kasus Narkoba.


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit