30 Mei 2017, 08:37 WIB Telah dibaca : 10 kali
Mengurai Polemik Rekrutmen Hakim
| 0
Facebook Twitter Whatsapp

Kemudian, pola rekrutmen hakim yang hendak dilaksanakan MA nanti harus transparan dan melibatkan seluruh stakeholders yang ada seperti Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya adalah untuk meminimalisasi praktik nepotisme dan politik praktis yang seringkali dituduhkan pada Mahkamah Agung.


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit